Ilustrasi demo buruh (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan rencananya pada Kamis, 15 Januari 2026, sebanyak seribu buruh bakal menggeruduk Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI), Jakarta, untuk menggelar aksi demonstrasi.
Ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para buruh tersebut. “KSPI dan Partai Buruh menuntut Gubernur DKI Jakarta segera merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi sebesar Rp5,89 juta, yang mencerminkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 ditetapkan minimal 5 persen di atas 100 persen KHL,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup yang sangat mahal. Bahkan, berdasarkan berbagai riset internasional, biaya hidup di Jakarta lebih mahal dibandingkan Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Beijing, hingga St. Petersburg. Namun ironisnya, upah minimum buruh di Jakarta justru sangat rendah, hanya sekitar Rp5,73 juta.
Menurut data Bank Dunia dan IMF, pendapatan per kapita penduduk Jakarta mencapai sekitar USD 21.000 per tahun atau setara Rp343 juta per tahun, yang berarti rata-rata Rp28 juta per bulan. Sementara itu, Survei Biaya Hidup BPS menunjukkan biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp15 juta per bulan.
“Dalam kondisi tersebut, tidak mungkin buruh dapat hidup layak dengan upah Rp5–7 juta. Karena itu, buruh menilai Gubernur DKI Jakarta tidak boleh terkungkung pada batas minimum PP Nomor 49 Tahun 2025, karena aturan tersebut adalah batas minimal, bukan larangan untuk mengambil terobosan politik,” tuturnya.

