Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jazuli Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Serang

    January 14, 2026

    Geledah Kantor DJP, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak : Okezone News

    January 14, 2026

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»DPR Minta Pimpinan MA Dengarkan Keluhan Hakim Ad Hoc

    DPR Minta Pimpinan MA Dengarkan Keluhan Hakim Ad Hoc

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    “Mewakili Fraksi Nasdem di Komisi III menyatakan mendukung semua poin yang disampaikan oleh solidaritas hakim ad hoc ini untuk dimasukkan dalam kesimpulan rapat untuk kita perjuangkan bersama,” tegas Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Januari 2026. 


    Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. 

    Terlebih, dalam keputusannya, Presiden Prabowo tidak secara spesifik menyebut kenaikan gaji hanya untuk hakim karier. 



    “Jadi, ketika ada perbedaan tentulah tidak elok dan tidak sepantasnya perlakuan ini dialami oleh hakim-hakim ad hoc,” jelas Rudianto.

    Atas dasar itu, Legislator Nasdem ini meminta para pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk mendengar keluhan para hakim ad hoc yang selama 13 tahun terakhir tidak ada perbaikan kesejahteraan.

    “Pimpinan Mahkamah Agung harus mendengar ini,” tegasnya lagi.

    Lebih lanjut, Rudianto memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memperjuangkan aspirasi para hakim ad hoc melalui kerja-kerja legislasi, termasuk dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat kerja (Raker) di Komisi III DPR.

    “Dan pada saatnya rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung karena ini soal anggaran, namanya anggaran pasti tetap ujungnya ke DPR. Dan sudah tepatlah Bapak/Ibu yang mulia ini datang ke Komisi III. Tentu kami akan memperjuangkan itu,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jazuli Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Serang

    January 14, 2026

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Isu Kemaritiman Makin Hilang dalam Diplomasi Indonesia

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Jazuli Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Serang

    Berita Nasional January 14, 2026

    Dalam penyaluran bantuan itu, Jazuli juga bertemu warga terdampak dan berdialog langsung bersama pemerintah setempat.…

    Geledah Kantor DJP, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak : Okezone News

    January 14, 2026

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Hakan Calhanoglu Bikin Rencana Transfer Inter Milan Berubah Total

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Jazuli Kunjungi dan Salurkan Bantuan Korban Banjir Serang

    January 14, 2026

    Geledah Kantor DJP, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak : Okezone News

    January 14, 2026

    Cerita Orang Dekat Gus Yaqut Kecewa Tidak Dikasih Kuota Haji

    January 14, 2026

    Hakan Calhanoglu Bikin Rencana Transfer Inter Milan Berubah Total

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.