Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    4 WN Pakistan dan Yordania Diduga Curi 52 Kalung Emas di Surabaya

    January 14, 2026

    Tottenham Resmikan Transfer Conor Gallagher dari Atletico Madrid

    January 14, 2026

    Purna PMI Didorong jadi Pengusaha Lewat Studio UMKM

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Pastikan Bakal Panggil Kembali Bos Maktour Travel

    KPK Pastikan Bakal Panggil Kembali Bos Maktour Travel

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Ia merupakan pihak yang turut dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.


    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini, Fuad Hasan masih berstatus sebagai saksi. Untuk itu, tim penyidik akan mempertimbangkan akan memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri untuk Fuad.

    “Tentunya memang keterangan-keterangan dari yang bersangkutan masih dibutuhkan karena penyidikan perkara ini masih akan terus berprogres,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.



    Untuk itu, lanjut dia, tim penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa Fuad Hasan sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut.

    “Tentunya, pemanggilan terhadap seseorang berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Tentu nanti penyidik juga masih akan terus mengembangkan selain dari pokok perkara ini yang menyediakan fokus untuk penuntasan supaya berkas penyidikannya juga bisa segera tuntas,” pungkas Budi.

    Fuad sebelumnya juga sudah diperiksa pada Kamis, 28 Agustus 2025.

    Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Yaqut Cholil dan Gus Alex. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. Ketiga orang dimaksud, yakni Yaqut, Fuad Hasan yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Gus Alex yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Purna PMI Didorong jadi Pengusaha Lewat Studio UMKM

    January 14, 2026

    Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

    January 14, 2026

    Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Sebut Hebat

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    4 WN Pakistan dan Yordania Diduga Curi 52 Kalung Emas di Surabaya

    Berita Teknologi January 14, 2026

    Surabaya, CNN Indonesia — Empat Warga Negara Asing (WNA) berkomplot diduga mencuri emas di kawasan pertokoan…

    Tottenham Resmikan Transfer Conor Gallagher dari Atletico Madrid

    January 14, 2026

    Purna PMI Didorong jadi Pengusaha Lewat Studio UMKM

    January 14, 2026

    Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Akui Kehebatan Juventus yang Bantai Cremonese 0-5! : Okezone Bola

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    4 WN Pakistan dan Yordania Diduga Curi 52 Kalung Emas di Surabaya

    January 14, 2026

    Tottenham Resmikan Transfer Conor Gallagher dari Atletico Madrid

    January 14, 2026

    Purna PMI Didorong jadi Pengusaha Lewat Studio UMKM

    January 14, 2026

    Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Akui Kehebatan Juventus yang Bantai Cremonese 0-5! : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.