Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Barcelona Berencana Melindungi Gelandang Berbakat La Masia

    January 14, 2026

    Paling Bahagia di Dunia, Tapi Masih Berjuang Sejahtera

    January 14, 2026

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»KPK Sudah Tahu Aktor Intelektual Penghilang Barbuk di Kantor Maktour Travel

    KPK Sudah Tahu Aktor Intelektual Penghilang Barbuk di Kantor Maktour Travel

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengklaim tim penyidik menemukan fakta dugaan penghilangan barang bukti ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel.


    “Siapa yang memerintah dan meminta staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.

    Budi menyebut, tim penyidik kemudian melakukan analisis terkait perintangan penyidik.



    “Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” pungkas Budi.

    Berdasarkan informasi, upaya penghilangan barang bukti diduga dilakukan dengan membakar dokumen oleh staf perusahaan travel milik Fuad Hasan Masyhur itu. Dokumen yang dibakar diduga salah satunya terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.

    Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Paling Bahagia di Dunia, Tapi Masih Berjuang Sejahtera

    January 14, 2026

    Ketahanan Kesehatan Sebagai Investasi Peradaban

    January 14, 2026

    Walkot Serang Minta Bantuan Gubernur Banten Atasi Banjir

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Barcelona Berencana Melindungi Gelandang Berbakat La Masia

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Barcelona terus melindungi fondasi masa depan olahraga mereka, dan salah satu…

    Paling Bahagia di Dunia, Tapi Masih Berjuang Sejahtera

    January 14, 2026

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Inikah Desain Baru Ferrari untuk F1 2026?

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Barcelona Berencana Melindungi Gelandang Berbakat La Masia

    January 14, 2026

    Paling Bahagia di Dunia, Tapi Masih Berjuang Sejahtera

    January 14, 2026

    Misi Merah Putih di Tokyo: Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Siap Gebrak International Challenge Cup 2026 : Okezone Bola

    January 14, 2026

    Inikah Desain Baru Ferrari untuk F1 2026?

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.