Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 15 Januari 2026 |04:01 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, yang membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Bantahan itu disampaikan usai yang bersangkutan diperiksa tim penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi atas kasus tersebut pada Selasa 13 Januari 2026.
Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan salah satu materi pemeriksaan Aizzudin adalah perihal dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan.
“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” kata Budi, Rabu (14/1/2026).
Budi menyebutkan, materi pemeriksaan tersebut didasarkan pada bukti yang dikantongi pihaknya. “Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut (penerimaan uang). Nah, ini masih akan terus didalami,” ujarnya.

