Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Griezmann Tertarik Tawaran Musim Panas dari Rayados Monterrey

    January 14, 2026

    Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

    January 14, 2026

    Hesti Sindir Roby Tremonti usai Dapat Ancaman: Klarifikasi Jadi Konfirmasi : Okezone Celebrity

    January 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Polda Kalbar Surati Kedubes soal Kasus WN China Serang TNI di Ketapang

    Polda Kalbar Surati Kedubes soal Kasus WN China Serang TNI di Ketapang

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 14, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melanjutkan proses hukum terhadap warga negara (WN) China yang terlibat penyerangan terhadap TNI di Ketapang, Kalbar, pada 2025 lalu.

    Polda menyatakan surat yang dikirim ke Kedubes China itu adalah untuk memberitahukan proses hukum dijalani warga Negara Tirai Bambu itu.

    “Masih berproses atau berjalan penyidikannya. Pemberitahuan ke kedutaan juga sudah,” kata Dirreskrimum  Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, Rabu (14/1) seperti dikutip dari detikKalimantan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Dalam kasus tersebut, Polda Kalbar menetapkan dua WN China yakni inisial WL dan WS sebagai tersangka.





    Mereka dijerat pidana  karena membawa senjata tajam saat kegaduhan di area pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) pada Desember 2025 lalu.

    Dalam insiden itu, seorang pengamanan sipil dan lima anggota Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) di PT SRM menjadi korban penyerangan.

    “Iya (dalam kasus ini) ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan perkenaan pidana membawa senjata tajam,” kata Raswin.

    Saat ini, dua WN China tersebut masih ditahan di Rumah Tahan Negara (Rutan) Polda Kalbar. Dalam waktu dekat, dua tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

    “Ya secepatnya (dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum) apabila sudah lengkap semuanya. Keduanya masih ditahan di Rutan Polda Kalbar,” tegas Raswin.

    Dua WN China itu sebelumnya diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang bersama 27 orang lainnya yang juga asal Negeri Tirai Bambu karena dugaan penyerangan terahadap TNI dan warga sipil. Kemudian, pada Kamis (25/12/2025), keduanya dijemput petugas Polda Kalbar setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kedua tersangka ini terancam penjara 10 tahun sesuai UU Darurat. Dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1), melarang kepemilikan, membawa, atau menggunakan senjata tajam (pemukul, penikam, penusuk) tanpa hak.

    Pelanggar bisa mendapat ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Kecuali penggunaannya untuk tujuan pertanian, rumah tangga, atau pekerjaan sah lainnya.

    Peraturan ini berlaku untuk semua jenis senjata tajam, seperti pisau, celurit, atau parang, jika dibawa di tempat umum tanpa alasan yang sah.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    21 Demonstran Agustus 2025 Dituntut 10 Bulan Penjara di PN Jakpus

    January 14, 2026

    25 Desa di Kudus Banjir, 15 Ribu KK Terdampak

    January 14, 2026

    Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak, Kadar CO2 Tinggi

    January 14, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Griezmann Tertarik Tawaran Musim Panas dari Rayados Monterrey

    Berita Olahraga January 14, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Era Antoine Griezmann di Atletico Madrid tampaknya mendekati akhir, dengan penyerang…

    Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

    January 14, 2026

    Hesti Sindir Roby Tremonti usai Dapat Ancaman: Klarifikasi Jadi Konfirmasi : Okezone Celebrity

    January 14, 2026

    21 Demonstran Agustus 2025 Dituntut 10 Bulan Penjara di PN Jakpus

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Griezmann Tertarik Tawaran Musim Panas dari Rayados Monterrey

    January 14, 2026

    Eks Bupati Konawe Utara Diperiksa Kejagung, Kasus Izin Tambang Masuk Babak Serius

    January 14, 2026

    Hesti Sindir Roby Tremonti usai Dapat Ancaman: Klarifikasi Jadi Konfirmasi : Okezone Celebrity

    January 14, 2026

    21 Demonstran Agustus 2025 Dituntut 10 Bulan Penjara di PN Jakpus

    January 14, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.