Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kampus.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan menjatuhkan langkah disiplin tegas terhadap setiap pelanggaran yang terbukti terjadi.
“Nanti kita lihat. Saya sudah koordinasi dengan rektor Unsri tentu setiap pelanggaran akan ada tindakan-tindakan mendisiplinkan. Saya rasa teman-teman di Unsri sudah mulai melakukan,” ujarnya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima 1.200 rektor dan guru besar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi PPDS Unsri diduga menjadi korban perundungan para senior.
Korban dikabarkan dipaksa membiayai berbagai kebutuhan seniornya, mulai dari uang semesteran, pesta, alat olahraga, produk kecantikan, hingga makan dan minum.
Merespons laporan tersebut, Kementerian Kesehatan RI menginstruksikan RSUP M. Hoesin untuk menghentikan sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri.
Selain itu, RSUP M. Hoesin dan FK Unsri diminta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, serta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan yang lebih baik ke depan.

