Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta jamaah Haji dan Umrah dimudahkan dalam mengirimkan barang dari luar negeri. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta jamaah Haji dan Umrah dimudahkan dalam mengirimkan barang dari luar negeri ke Indonesia dengan relaksasi bea masuk untuk Haji dan PMI, ongkir terjangkau, tracking kiriman secara real-time, dan pengiriman lebih cepat melalui kargo udara. Saat ini, volume kiriman PMI dari Arab Saudi tercatat mencapai 80–100 ton per bulan.
Kehadiran layanan kargo internasional ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan logistik PMI yang memerlukan solusi pengiriman yang efisien, aman, dan memiliki kepastian proses.
Plt. Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Prasabri Pesti, menyampaikan layanan Kargo Internasional PMI, Haji, dan Umrah merupakan perluasan dari Kargo Haji yang sebelumnya telah mendapatkan kemudahan regulasi dari pemerintah.
“Melalui Kargo PMI, Haji, dan Umrah, Pos Indonesia ingin memastikan pengiriman barang masyarakat Indonesia dari luar negeri menjadi lebih mudah, cepat, dan memiliki kepastian proses. Didukung jaringan Pos Indonesia yang menjangkau hingga ke penjuru negeri, layanan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi PMI dan jamaah,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Peluncuran layanan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dan pemangku kepentingan terhadap kemudahan layanan logistik bagi PMI serta jamaah Haji dan Umrah.

