Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mattel Hadirkan Barbie Versi Berkebutuhan Khusus, Mewakili Anak-Anak Autisme : Okezone Women

    January 15, 2026

    Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA Diduga Terima Uang Rp12 M

    January 15, 2026

    Napoli 0-0 Parma: Rinaldi Bersinar di Laga Tandang

    January 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Komisi III DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

    Komisi III DPR Mulai Bahas Pembentukan RUU Perampasan Aset

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 15, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Keahlian DPR membahas soal pembentukan RUU tentang Perampasan Aset, Kamis (15/1).

    “Hari ini kita mulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya kita memaksimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati saat membuka rapat.

    Sari mengatakan dalam rapat itu, Komisi III akan mendengar laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana dari Badan Keahlian DPR.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Dalam proses pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait dengan tindak pidana ini kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara. Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” ujar Sari.

    Dalam rapat, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono menjelaskan RUU yang dibahas itu terdiri dari delapan bab dan 62 pasal.





    Delapan bab itu adalah ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan aset, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan dan ketentuan penutup.

    Selain itu, ada 16 pokok pengaturan dalam RUU itu. Pertama ketentuan umum, asas, metode perampasan aset, jenis tindak pidana, jenis aset tindak pidana yang dapat dirampas, kondisi dan kriteria aset yang dapat dirampas, pengajuan permohonan perampasan aset, hukum acara perampasan aset.

    Kemudian, lembaga pengelola aset, tata cara pengelolaan aset, pertanggungjawaban pengelolaan aset, perjanjian kerja sama dengan negara lain, perjanjian antara pemerintah dengan negara lain untuk mendapatkan bagi hasil, sumber pendanaan.

    “Ke-15 pengelolaan akuntabilitas anggaran, ke-16 ketentuan penutup,” kata Bayu.

    (yoa/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA Diduga Terima Uang Rp12 M

    January 15, 2026

    RUU Perampasan Aset Atur Rampas Aset Tanpa Putusan Pidana Pelaku

    January 15, 2026

    Laras Faizati Bebas Bersyarat di Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri

    January 15, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Mattel Hadirkan Barbie Versi Berkebutuhan Khusus, Mewakili Anak-Anak Autisme : Okezone Women

    Program Presiden January 15, 2026

    Mattel Hadirkan Barbie Versi Kebutuhan Khusus, Mewakili Anak-Anak Autisme. (Foto:…

    Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA Diduga Terima Uang Rp12 M

    January 15, 2026

    Napoli 0-0 Parma: Rinaldi Bersinar di Laga Tandang

    January 15, 2026

    KPK Dalami Peran Direktur PT Albayt Wisata Universal dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Mattel Hadirkan Barbie Versi Berkebutuhan Khusus, Mewakili Anak-Anak Autisme : Okezone Women

    January 15, 2026

    Eks Sekjen Kemnaker Tersangka Pemerasan TKA Diduga Terima Uang Rp12 M

    January 15, 2026

    Napoli 0-0 Parma: Rinaldi Bersinar di Laga Tandang

    January 15, 2026

    KPK Dalami Peran Direktur PT Albayt Wisata Universal dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

    January 15, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.