RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono.
“Agenda rapat hari ini yang pertama adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana,” ujar Sari saat membuka rapat.
Selain itu, Komisi III DPR juga mendengarkan progres penyusunan naskah RUU tentang Hukum Acara Perdata.
“Yang kedua adalah laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Hukum Acara Perdata,” tambah politikus Golkar ini.
Sari menekankan pentingnya kajian akademik dalam proses penyusunan kedua RUU tersebut.
“Komisi III DPR RI perlu memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata,” tandasnya.

