KPK Duga Ketua PDIP Jabar Ono Surono Terima Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi/Okezone
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi dari Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. Sebelumnya, Ono telah diperiksa penyidik KPK.
Penyidik KPK menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
“Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun demikian, Budi belum bisa menyampaikan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
“Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi.
Budi juga menyampaikan, penyidik masih mendalami modus pemberian uang tersebut. “Ini kaitannya seperti apa, tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu ya, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” katanya.
“Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi,” tutup Budi.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/1/2026). Dari keterangan Ono, penyidik mendalami aliran dana.
Ono Surono keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 14.10 WIB. Dengan demikian, Ono diperiksa sekitar 6 jam sejak kedatangannya pukul 08.23 WIB.

