BNN membongkar pabrik narkoba etomidate di apartemen Jakarta Selatan. (Foto: BNN)
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai mengungkap pabrik narkotika jenis etomidate, narkotika berbentuk cairan yang dikemas dalam cartridge vape. Dalam pengungkapan di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, polisi menangkap dua warga negara asing (WNA).
Kedua WNA berinisial MK dan TKG berperan sebagai pembawa barang dari Malaysia. Seorang lainnya, pengendali jaringan berinisial A, masih berada di luar negeri dan menjadi buruan BNN.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, mengungkapkan kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap seorang penumpang yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur.
“Kurang lebih satu minggu, tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga membawa sebuah koper dan ransel. Tepatnya pada Kamis, 15 Januari 2026, kami ikuti dari Bandara Soetta,” kata Aldrin kepada awak media, Jumat (16/1/2026).

