Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelatih Levante Tak Mau Anggap Enteng Real Madrid

    January 17, 2026

    Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026 : Okezone Women

    January 17, 2026

    Alvaro Arbeloa Masih Harapkan Dukungan Fans Real Madrid

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas DPR, Bakal Terdiri atas 8 Bab

    RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas DPR, Bakal Terdiri atas 8 Bab

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 16, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    DPR mulai membahas RUU perampasan aset pada tahun ini.

    Pada Kamis (15/1) kemarin, Komisi III DPR menggelar rapat bersama Badan Keahlian DPR untuk membahas materi RUU perampasan aset itu.

    Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono mengatakan RUU Perampasan Aset terkait Tindak PIdana itu akan terdiri dari 8 bab dan 62 pasal.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Bayu mengatakan naskah akademik itu disusun dengan mengundang para pakar sebagai bentuk partisipasi publik seperti dari mulai ahli hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga praktisi hukum eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Dia menjelaskan delapan bab dalam RUU Perampasan Aset itu adalah Bab 1 Ketentuan Umum, Bab 2 Ruang Lingkup, Bab 3 Aset Tindak Pidana Yang Dapat Dirampas, dan Bab 4 Hukum Acara Perampasan Aset/





    Kemudian Bab 5 Pengelolaan Aset, Bab 6 Kerja Sama Internasional, Bab 7 Pendanaan, dan Bab 8 Ketentuan Penutup.

    Selain itu, RUU itu berisi 16 pokok pengaturan dalam perampasan aset, mulai dari ketentuan umum, asas, metode perampasan aset,dan jenis tindak pidana.

    Kemudian jenis aset tindak pidana yang dapat dirampas, kondisi dan kriteria aset yang dapat dirampas, pengajuan permohonan perampasan aset, serta hukum acara perampasan aset.

    Lalu pokok pengaturan lainnya, yakni soal lembaga pengelola aset, tata cara pengelolaan aset, pertanggungjawaban pengelolaan aset, perjanjian kerja sama dengan negara lain, dan perjanjian antara pemerintah dengan negara lain untuk mendapatkan bagi hasil.

    Selanjutnya sumber pendanaan, pengelolaan akuntabilitas anggaran, dan ketentuan penutup.

    “RUU ini kenapa penting? Memastikan agar hasil kejahatan tidak dapat dinikmati pelaku, utamanya adalah kejahatan dalam motif ekonomi, sehingga dapat dipulihkan sekaligus memutus mata rantai kejahatan,” kata Bayu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Jantung RUU perampasan aset

    Bayu mengatakan jantung dari undang-undang tersebut adalah berada pada Pasal 3, mengenai metode perampasan aset.

    Menurut dia, perampasan aset bisa dilakukan berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana, atau tanpa berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana.

    “Perampasan aset dilakukan terhadap tindak pidana bermotif ekonomi. Itu ada juga dalam bagian penjelasan pasal ini apa yang dimaksud tindak pidana bermotif ekonomi,” katanya.

    (antara/kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Polda Setop Kasus Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Roy Suryo Terus Lanjut

    January 17, 2026

    Ramai-Ramai Soroti Child Grooming Usai Buku Broken String Viral

    January 16, 2026

    Pembayaran Restitusi Anak Korban Kekerasan 2024 Masih Nol Rupiah

    January 16, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Pelatih Levante Tak Mau Anggap Enteng Real Madrid

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Spanyol: Pelatih Levante, Luis Castro mengatakan tidak tertarik membahas situasi yang dihadapi…

    Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026 : Okezone Women

    January 17, 2026

    Alvaro Arbeloa Masih Harapkan Dukungan Fans Real Madrid

    January 17, 2026

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Pelatih Levante Tak Mau Anggap Enteng Real Madrid

    January 17, 2026

    Bali Dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026 : Okezone Women

    January 17, 2026

    Alvaro Arbeloa Masih Harapkan Dukungan Fans Real Madrid

    January 17, 2026

    Bebas Antidumping, Ekspor Baja Indonesia ke Turki Terbuka Lebar

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.