Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Catatan Statistik Jelang Sunderland vs Crystal Palace di Premier League

    January 17, 2026

    Pemerintah Bayar Upah Harian untuk Petani Perbaiki Lahan Sendiri

    January 17, 2026

    John Herdman Pasrah Jay Idzes, Kevin Diks hingga Calvin Verdonk Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 : Okezone Bola

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina

    Brimob Polda Aceh Desersi, Gabung Tentara Rusia di Perang Ukraina

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Banda Aceh, CNN Indonesia —

    Seorang personel Brimob Polda Aceh, Brigadir Dua Muhammad Rio disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

    Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, Rio ditempatkan di garis depan tentara Rusia yang berperang melawan Ukraina.

    Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan Rio merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan satuan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Joko menjelaskan, sebelum meninggalkan dinas, Bripda Muhammad Rio telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri. Rio sebelumnya disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus perselingkuhan hingga menikah siri.





    Kasus tersebut diputus melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusan adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

    “Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri. Putusannya berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko, Sabtu (17/1).

    Setelah menjalani sanksi tersebut, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Rio diketahui tidak lagi masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas. Polda Aceh kemudian melakukan berbagai upaya pencarian.

    Pada Rabu, 7 Januari 2026, Rio secara tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia.

    Sebelum menerima pesan tersebut, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, dua kali surat panggilan juga telah dilayangkan.

    Surat panggilan pertama bernomor Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025, dan panggilan kedua bernomor Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026.

    Karena tidak ada respons, Satbrimob Polda Aceh kemudian melaporkan hal tersebut ke Bidpropam dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

    Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, Rio tercatat melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG), pada 18 Desember 2025.

    Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, Rio tercatat kembali melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK).

    “Terkait dengan absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” kata Joko.

    Atas dasar tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026, Polda Aceh memproses pelanggaran kode etik profesi Polri dan langsung menggelar Sidang KKEP pertama secara in absentia. Sidang KKEP kedua digelar pada Jumat, 9 Januari 2026, di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

    Dalam putusan sidang, Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto sejumlah pasal dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

    “Putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

    Ia menambahkan, secara akumulatif Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing satu kali atas kasus perselingkuhan dan dua kali atas kasus disersi serta dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia.

    “Putusan terakhir adalah PTDH,” kata Joko.

    Beberapa waktu lalu seorang mantan marinir, TNI AL juga bergabung dengan tentara Rusia untuk berperang melawan Ukraina. Dalam informasi yang beredar, mantan marini tersebut, Satria Kumbar terluka parang karena serangan drone Ukraina. 

    (dra/sur)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    2 Pria Masturbasi di Bus TJ Jadi Tersangka, Terancam Penjara 1 Tahun

    January 17, 2026

    Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Rusia, Jadi Tentara Bayaran

    January 17, 2026

    Banjir Rendam Jalur KA di Pekalongan, 7 Perjalanan Terhambat

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Catatan Statistik Jelang Sunderland vs Crystal Palace di Premier League

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Laga Sunderland vs Crystal Palace di lanjutan Premier League musim 2025-26…

    Pemerintah Bayar Upah Harian untuk Petani Perbaiki Lahan Sendiri

    January 17, 2026

    John Herdman Pasrah Jay Idzes, Kevin Diks hingga Calvin Verdonk Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 : Okezone Bola

    January 17, 2026

    Catatan Statistik Jelang Liverpool vs Burnley di Premier League

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Catatan Statistik Jelang Sunderland vs Crystal Palace di Premier League

    January 17, 2026

    Pemerintah Bayar Upah Harian untuk Petani Perbaiki Lahan Sendiri

    January 17, 2026

    John Herdman Pasrah Jay Idzes, Kevin Diks hingga Calvin Verdonk Gagal Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 : Okezone Bola

    January 17, 2026

    Catatan Statistik Jelang Liverpool vs Burnley di Premier League

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.