Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Toprak Razgatlioglu Diprediksi Menggila di MotoGP 2026, Saingi Marc Marquez? : Okezone Sports

    January 17, 2026

    Kebakaran Hutan Landa Aceh hingga Kalteng, Api Belum Padam

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

    Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Belakangan, Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina.

    Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan menegaskan bahwa Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

    Bripda Rio diketahui memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri hingga disidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.


    “Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” kata Joko dalam keterangannya, Sabtu, 17 Januari 2026.

    Selanjutnya, terhitung sejak Senin, 8 Desember 2025, Bripda Muhammad Rio tidak masuk kantor untuk melaksanakan dinas tanpa keterangan yang jelas.

    Kemudian, pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran hingga informasi nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang dikonversi ke rupiah.

    Lebih lanjut, Joko menyampaikan bahwa sebelum menerima pesan WhatsApp dari Rio, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan upaya pencarian ke rumah orang tua maupun rumah pribadi yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, masing-masing dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tanggal 6 Januari 2026.

    “Terkait absennya yang bersangkutan dalam dinas, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, upaya tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum Satbrimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026,” jelas Joko.

    Polda Aceh juga telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.


    Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa Bripda Rio melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

    Berdasarkan hal tersebut, pada Kamis, 8 Januari 2026, dilakukan Sidang KKEP pertama secara in absentia, dilanjutkan Sidang KKEP kedua pada Jumat, 9 Januari 2026, di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh.

    “Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan dan dua kali disidang KKEP atas kasus disersi serta dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang, dengan putusan terakhir berupa PTDH,” tegas Joko.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kebakaran Hutan Landa Aceh hingga Kalteng, Api Belum Padam

    January 17, 2026

    Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

    January 17, 2026

    Polda Aceh Pecat Brimob yang Disersi dan Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Toprak Razgatlioglu Diprediksi Menggila di MotoGP 2026, Saingi Marc Marquez? : Okezone Sports

    Program Presiden January 17, 2026

    Toprak Razgatlioglu berpotensi kejutkan Marc Marquez di MotoGP 2026. (Foto: instagram/@toprakrazgatlioglu7) LEGENDA…

    Kebakaran Hutan Landa Aceh hingga Kalteng, Api Belum Padam

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

    January 17, 2026

    Luis Enrique Tak Sepenuhnya Puas Meski PSG Hancurkan Lille

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Toprak Razgatlioglu Diprediksi Menggila di MotoGP 2026, Saingi Marc Marquez? : Okezone Sports

    January 17, 2026

    Kebakaran Hutan Landa Aceh hingga Kalteng, Api Belum Padam

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

    January 17, 2026

    Luis Enrique Tak Sepenuhnya Puas Meski PSG Hancurkan Lille

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.