Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Moise Kean Absen di Laga Fiorentina vs Bologna

    January 18, 2026

    Operasi Modifikasi Cuaca Dilanjutkan Antisipasi Banjir

    January 18, 2026

    3 Fakta Sosok Timothy Ronald, Kini Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah : Okezone Economy

    January 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Deret Eks Petinggi Migas Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid

    Deret Eks Petinggi Migas Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

    Selain Ahok, sejumlah eks petinggi tata kelola minyak dan gas (migas) di pemerintahan Indonesia seperti mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati juga rencananya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa anak dari ‘Saudagar Minyak’ Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

    Sidang bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Selasa (20/1) pekan depan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan,” ujar Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jampidsus Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, Jumat (16/1) seperti dikutip dari detik.com.

    Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Ahok hingga Jonan akan dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Kerry dan juga terdakwa Riva Siahaan.





    “Iya [dihadirkan sebagai saksi] untuk [terdakwa] dua-duanya,” kata Anang.

    Dan, berikut adalah daftar sejumlah eks petinggi migas di Indonesia yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.

    1. Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan
    2. Wakil Menteri ESDM periode 2016-2019, Arcandra Tahar
    3. Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024, Nicke Widyawati
    4. Komisaris Utama (Komut) periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama
    5. Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International, Luvita Yuni

    Namun, Ahok menyatakan tak bisa memenuhi panggilan untuk memberi keterangan sebagai saksi di pengadilan. Eks Gubernur DKIJakarta itu berdalih sedang berada di luar negeri pada hari sidang yang telah dijadwalkan itu.

    Ahokmengaku sudah menerima surat undangan untuk hadir sebagai saksi dalam kasus anak RizaChaliditu.

    “Baru tadi terima dari staf saya, surat masuk ke Pertamina. Saya sedang ke luar negeri,” kata Ahok, Sabtu.

    Ia mengatakan bisa hadir di sidang berikutnya setelah kembali ke Indonesia.

    “Mungkin setelah kembali tanggal 26 Januari bisa hadir buat sidang berikutnya,”sambung politikus PDIP tersebut.

    Sebelumnya, Kerry Andrianto didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

    Termasuk Kerry, dalam perkara korupsi itu Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.

    Sebanyak 17 tersangka, termasuk Kerry, tengah menjalani proses persidangan. Sementara itu satu tersangka lain yakni M Riza Chalid sejauh ini masih menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Hingga saat ini, Riza Chalid tak pernah  memenuhi panggilan jaksa, baik sebelum maupun setelah penetapan status tersangka.

    Riza Chalid dan Kerry adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mengungkap adanya fakta pemaksaan kerja sama antara PT Pertamina dan PT OTM.

    Jaksa mengatakan Kerry Andrianto telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun dalam kasus tersebut.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (kid)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Ini Fokus Lokasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

    January 18, 2026

    SAR Gabungan Menuju Lokasi Dugaan Serpihan Pesawat ATR Ditemukan

    January 18, 2026

    Serpihan Diduga Bagian Pesawat ATR Ditemukan di Gunung Bulusaraung

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Moise Kean Absen di Laga Fiorentina vs Bologna

    Berita Olahraga January 18, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Italia – Moise Kean, pemain internasional Italia yang memperkuat ACF Fiorentina, tidak…

    Operasi Modifikasi Cuaca Dilanjutkan Antisipasi Banjir

    January 18, 2026

    3 Fakta Sosok Timothy Ronald, Kini Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah : Okezone Economy

    January 18, 2026

    Ini Fokus Lokasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

    January 18, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Moise Kean Absen di Laga Fiorentina vs Bologna

    January 18, 2026

    Operasi Modifikasi Cuaca Dilanjutkan Antisipasi Banjir

    January 18, 2026

    3 Fakta Sosok Timothy Ronald, Kini Terseret Dugaan Penipuan Kripto Miliaran Rupiah : Okezone Economy

    January 18, 2026

    Ini Fokus Lokasi Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak

    January 18, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.