Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Palace, Regis Le Bris Ingin Sunderland Akhiri Periode Sulit

    January 17, 2026

    Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

    January 17, 2026

    Tegang dengan Iran, AS Kirim Kapal Induk ke Timur Tengah : Okezone News

    January 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Ketua Komisi III Harap Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi Dapat RJ

    Ketua Komisi III Harap Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi Dapat RJ

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 17, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Ketua Komisi III Habiburokhman berharap tersangka lain pada kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

    Ia menyampaikan itu dalam merespons Polda Metro Jaya yang mengeluarkan SP3 atas dua tersangka di kasus tersebut, Eggi Sudjana dan dan Damai Hari Lubis.

    “Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” kata Habiburokhman lewat pesan singkat, Sabtu (17/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Kami juga sampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi, Pak Eggi Sudjana yang legowo menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” imbuhnya.

    Habiburokhman juga berpendapat mekanisme RJ dalam kasus ini merupakan bukti bahwa KUHP dan KUHAP baru dapat memberikan kebermanfaatan.





    Ia mengatakan praktik ini berbeda dengan di masa lalu, di mana mekanisme RJ sulit untuk diterapkan lantaran tak diatur dalam KUHP dan KUHAP lama.

    “Kini Jalan RJ terbuka lebar karena memang diatur secara khusus baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” ucap dia.

    Polda Metro Jaya menyetop penyidikan terhadap Eggi dan Damai dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan penghentian penyidikan ini didasarkan pada hasil gelar perkara khusus pada 14 Januari lalu. Hal itu dilakukan setelah ada permohonan dari para pelapor dan tersangka.

    Budi menyebut penyidik juga mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain Eggi dan Damai, Polda Metro Jaya juga menetapkan total delapan tersangka yang terbagi jadi dua klaster dalam kasus ini.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    Penghentian penyidikan ini pun hanya berlaku bagi Eggi dan Damai. Budi menegaskan proses hukum terhadap tersangka lainnya masih terus berjalan.

    Ia menjelaskan penyidik telah mengirimkan berkas perkara tersangka lain, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma ke Jaksa Penuntut Umum pada 13 Januari lalu.

    “Untuk tersangka yang tidak dihentikan perkaranya, penyidikan tetap dilanjutkan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” ucapnya.

    (mnf/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Usai Banjir, Warga Resah Kemunculan Buaya di Sejumlah Desa di Jambi

    January 17, 2026

    FOTO: Menghidupkan Kembali JPO Sarinah

    January 17, 2026

    Pesawat ATR 400 Rute Jogja-Makassar Hilang Kontak di Maros

    January 17, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Hadapi Palace, Regis Le Bris Ingin Sunderland Akhiri Periode Sulit

    Berita Olahraga January 17, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Manajer Sunderland, Regis Le Bris, berharap The Black Cats bisa kembali…

    Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

    January 17, 2026

    Tegang dengan Iran, AS Kirim Kapal Induk ke Timur Tengah : Okezone News

    January 17, 2026

    Sudah Dua WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Terbaru Brimob Aceh

    January 17, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Hadapi Palace, Regis Le Bris Ingin Sunderland Akhiri Periode Sulit

    January 17, 2026

    Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

    January 17, 2026

    Tegang dengan Iran, AS Kirim Kapal Induk ke Timur Tengah : Okezone News

    January 17, 2026

    Sudah Dua WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Terbaru Brimob Aceh

    January 17, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.