Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lee Zii Jia Tantang HS Prannoy di Babak Pertama Indonesia Masters 2026

    January 19, 2026

    Kawasan TNWK Segera Dikelilingi Tanggul Sepanjang 11 Km

    January 19, 2026

    Gas Suntik Terbongkar di Bekasi, Polisi Amankan Ratusan Tabung dan Tiga Pelaku : Okezone News

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Cek Fakta Terbaru, Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah? : Okezone Economy

    Cek Fakta Terbaru, Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah? : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Pinjol (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Cek fakta terbaru, apakah Pinjol bisa melacak keberadaan nasabah? Maraknya kasus penagihan pinjaman online (pinjol) yang membuat resah masyarakat, muncul kekhawatiran dari banyak nasabah pinjol dalam melacak lokasi handphone nasabah. 

    Lantas apakah Pinjol bisa melacak keberadaan nasabah? Berikut rangkuma Okezone, Senin (19/1/2026).

    Pinjaman online tidak dapat melacak lokasi Anda secara real-time dan tidak dapat mengetahui kegiatan Anda.

    Mereka hanya dapat mengetahui lokasi Anda berdasarkan informasi yang Anda berikan saat mendaftar. 

    Pinjol legal tidak diizinkan untuk mengakses kontak handphone dan galeri nasabah, kecuali pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berizin. 

    OJK menyampaikan bahwa pinjol legal hanya dapat mengakses mikropon, kamera dan lokasi handphone nasabah. 

    Apabila nasabah tidak tepat waktu dalam melakukan pembayaran utang atau gagal bayar (galbay) di kunjungi berturut-turut atau mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari penagih utang DC pinjol, nasabah yang bersangkutan dapat melakukan hal-hal berikut: 

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Gas Suntik Terbongkar di Bekasi, Polisi Amankan Ratusan Tabung dan Tiga Pelaku : Okezone News

    January 19, 2026

    PBSI Targetkan 2 Gelar Juara di Indonesia Masters 2026, Singgung Ganda Putra : Okezone Sports

    January 19, 2026

    Saddil Ramdani: 100 Persen Yakin Persib Bandung Juara Super League 2025-2026! : Okezone Bola

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lee Zii Jia Tantang HS Prannoy di Babak Pertama Indonesia Masters 2026

    Berita Olahraga January 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Jakarta – Jalan yang sulit sekali lagi menanti mantan juara Asia Lee Zii Jia…

    Kawasan TNWK Segera Dikelilingi Tanggul Sepanjang 11 Km

    January 19, 2026

    Gas Suntik Terbongkar di Bekasi, Polisi Amankan Ratusan Tabung dan Tiga Pelaku : Okezone News

    January 19, 2026

    Cremonese vs Verona: Susunan Pemain dan Perkembangan Terbaru

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lee Zii Jia Tantang HS Prannoy di Babak Pertama Indonesia Masters 2026

    January 19, 2026

    Kawasan TNWK Segera Dikelilingi Tanggul Sepanjang 11 Km

    January 19, 2026

    Gas Suntik Terbongkar di Bekasi, Polisi Amankan Ratusan Tabung dan Tiga Pelaku : Okezone News

    January 19, 2026

    Cremonese vs Verona: Susunan Pemain dan Perkembangan Terbaru

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.