Pemuda ICMI Kepulauan Riau memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa koreksi kebijakan, maka risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hengkangnya industri dari Batam sulit dihindari.
Ketua Pemuda ICMI Kepulauan Riau, Andriansyah Sinaga, menegaskan bahwa kenaikan harga gas industri yang melonjak tajam sejak pertengahan Januari ini menunjukkan lemahnya keberpihakan dalam kebijakan energi. Terutama terhadap kawasan industri strategis nasional seperti Batam.
“Batam dibangun sebagai kawasan industri unggulan. Tapi ketika harga gas melonjak dan tidak kompetitif, maka yang terancam bukan hanya industri, tetapi juga ribuan tenaga kerja,” ujar Andriansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 19 Januari 2026.
Menurutnya, lonjakan harga gas secara langsung meningkatkan biaya produksi dan menekan daya saing industri Batam dibandingkan kawasan industri di negara tetangga. Dalam jangka menengah, kondisi ini berpotensi mendorong relokasi usaha, pengurangan jam kerja, hingga PHK.
Pemuda ICMI Kepri menilai pemerintah pusat dan daerah tidak boleh bersikap pasif. Kementerian ESDM, BP Batam, serta Pemerintah Daerah didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap kebijakan harga gas industri di Batam.
“Jika Batam diperlakukan sama dengan daerah non-industri, maka keunggulan kompetitif Batam akan hilang. Ini bukan sekadar isu energi, tetapi isu keberlangsungan ekonomi daerah dan perlindungan tenaga kerja,” tegasnya.
Pemuda ICMI Kepri mengingatkan bahwa pembiaran terhadap lonjakan harga gas dapat memperburuk tingkat pengangguran, ketimpangan sosial, dan hubungan industrial di Batam.
“Kami meminta pemerintah tidak menunggu sampai industri tutup dan PHK terjadi. Kebijakan energi harus berpihak pada rakyat dan pekerja, bukan justru menambah beban baru,” pungkas Andriansyah.

