Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kuasa Hukum Nadiem Cecar Eks Direktur SMP, Saksi Akhirnya Ingin Cabut Kesaksian : Okezone News

    January 19, 2026

    Marc-Andre ter Stegen Menuju Girona Masuki Tahap Akhir

    January 19, 2026

    IPC TPK Fokus Penguatan Kinerja Operasional dan Kualitas Layanan

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Jatim Gudang Organisasi Masyarakat, Ditaksir Ada 121 Ribu Ormas

    Jatim Gudang Organisasi Masyarakat, Ditaksir Ada 121 Ribu Ormas

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mencatat organisasi masyarakat (ormas) di Jatim diperkirakan berjumlah 121 ribu. Namun dari ratusan ribu ormas tersebut, baru 1.300 di antaranya yang melapor atau terdaftar resmi di pemerintah.

    Ormas kini tengah menjadi sorotan usai peristiwa pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya, yang diduga melibatkan anggota ormas kedaerahan.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto mengatakan, menjamurnya ormas dalam beberapa tahun terakhir diakibatkan oleh sistem pendaftaran berbasis digital melalui aplikasi administratif hukum umum (AHU) Online yang langsung di Kemenkum tanpa melewati pemerintah daerah.

    “Ormas di Jatim ini, ormasnya 121 ribu, yang mendaftar ke kami di tingkat provinsi itu baru 1.300 an, yang tingkat kabupaten/kota 13 ribu, yang lainnya belum daftar,” kata Eddy, Senin (19/1).





    “Dulu mekanismenya berjenjang. Dari kabupaten/kota, ke provinsi, baru ke pusat. Sekarang, ormas bisa langsung daftar online ke Kemenkumham. Dampaknya, pemerintah daerah tidak bisa sepenuhnya mengontrol keberadaan mereka,” imbuhnya.

    Akibat regulasi tersebut, kini pemerintah daerah tidak memiliki wewenang terhadap pembentukan ormas secara langsung. Menurut Eddy, menjamurnya ormas tanpa pengawasan ketat bisa membawa dampak di lingkungan sosial.

    Eddy menyebut sebagian oknum ormas terpantau mulai menyimpang kepada aksi premanisme, seperti pemalakan hingga gangguan keamanan yang berpotensi menghambat iklim investasi.

    Meski demikian, Kepala Bakesbangpol Jatim itu mengakui belum ada regulasi yang mewajibkan ormas untuk melapor ke daerah setelah mendapatkan sertifikat dari Kemenkum.

    “Kami sudah mengusulkan agar pelaporan ke daerah ini dijadikan kewajiban, bukan lagi sekadar sukarela. Dengan begitu, monitoring bisa berjalan efektif,” tuturnya.

    Ia menuturkan pengawasan ormas akan diperkuat dengan membentuk Satgas Penanganan Anti Premanisme. Satgas tersebut diharapkan menjadi tempat pengaduan masyarakat terhadap ormas yang dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum. Ia menyebut satgas ini akan melibatkan OPD hingga aparat penegak hukum untuk menjaga kondusifitas dan iklim bisnis di Jatim.

    “Fokus kami adalah ormas yang kegiatannya menimbulkan ketakutan bagi investor atau mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

    (frd/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    DKI Jakarta Rilis Aturan Gadget di Sekolah, HP Siswa Harus Dikumpulkan

    January 19, 2026

    Nadiem Cecar Eks Anak Buah soal Integritas, Lalu Klaim Menteri Terbaik

    January 19, 2026

    Satria Kumbara Hilang Kabar Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Kuasa Hukum Nadiem Cecar Eks Direktur SMP, Saksi Akhirnya Ingin Cabut Kesaksian : Okezone News

    Program Presiden January 19, 2026

    Kuasa Hukum Nadiem Cecar Eks Direktur SMP (Foto: Okezone) …

    Marc-Andre ter Stegen Menuju Girona Masuki Tahap Akhir

    January 19, 2026

    IPC TPK Fokus Penguatan Kinerja Operasional dan Kualitas Layanan

    January 19, 2026

    Noel Pasrah Tak Lagi Minta Amnesti: Jubir KPK Komentarnya Sinis! : Okezone News

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Kuasa Hukum Nadiem Cecar Eks Direktur SMP, Saksi Akhirnya Ingin Cabut Kesaksian : Okezone News

    January 19, 2026

    Marc-Andre ter Stegen Menuju Girona Masuki Tahap Akhir

    January 19, 2026

    IPC TPK Fokus Penguatan Kinerja Operasional dan Kualitas Layanan

    January 19, 2026

    Noel Pasrah Tak Lagi Minta Amnesti: Jubir KPK Komentarnya Sinis! : Okezone News

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.