Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Korea Selatan Tak Takut Jepang, Bek Lee Hyun-yong Percaya Kekuatan Tim

    January 19, 2026

    Update Ranking FIFA 3 Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Paling Tinggi Peringkat 87 Dunia! : Okezone Bola

    January 19, 2026

    Bahas Transfer Januari, Petinggi Manchester United Panggil Michael Carrick

    January 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pemprov Jatim Dorong Perikanan dan Industri Garam Naik Kelas

    Pemprov Jatim Dorong Perikanan dan Industri Garam Naik Kelas

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 19, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Dua regulasi tersebut yakni Raperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak.


    Menanggapi pengesahan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Hj. Anik Maslachah, menegaskan bahwa tantangan utama justru berada pada tahap implementasi pasca-perda disahkan.

    Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar kini berada di tangan eksekutif, terutama dalam menyiapkan peraturan gubernur (pergub) sebagai regulasi turunan.



    “Dalam klausul pasal sudah diatur, maksimal enam bulan setelah perda disahkan harus ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur. Tanpa pergub, sejumlah pasal tidak bisa dijalankan,” ujar Anik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, 20 Januari 2026.

    Politikus PKB ini menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pergub dapat diselesaikan tepat waktu.

    “Target kami, pembentukan pergub bisa terealisasi sekitar Juni hingga Juli 2026,” tegasnya.

    Anik menjelaskan, substansi perda tersebut memuat dua aspek utama, yakni pemberdayaan dan perlindungan bagi petambak garam serta pembudidaya ikan.

    Untuk sektor garam, ia menyebut Jawa Timur memiliki posisi strategis dengan kontribusi sekitar 60 persen produksi garam nasional. Namun, sebagian besar masih berupa garam konsumsi rumah tangga.

    “Problemnya, kita belum mampu mendorong petani garam naik kelas menjadi produsen garam industri. Padahal, kebutuhan garam industri ke depan justru semakin besar,” jelasnya.

    Ia menambahkan, sejumlah industri seperti farmasi, kosmetik, hingga tekstil membutuhkan garam dengan kadar NaCl tinggi.

    “Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan intervensi teknologi modern agar kualitas NaCl bisa meningkat di atas 97 persen,” tegasnya lagi.

    Selain pemberdayaan, aspek perlindungan juga menjadi perhatian serius. Anik menyoroti belum adanya kepastian harga garam karena komoditas tersebut belum masuk kategori bahan pokok penting, sehingga tidak memiliki Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

    “Petani garam masih sangat tergantung pada tengkulak. Harga fluktuatif dan sering merugikan. Ini membuat mereka ragu memperluas produksi,” imbuhnya.

    Melalui perda ini, Komisi B mendorong kolaborasi antara petani garam dengan BUMN maupun swasta, termasuk PT Garam.

    “Kami berharap PT Garam lebih fokus pada produksi garam industri, sementara garam konsumsi dikelola oleh rakyat dengan jaminan penyerapan hasil,” tutur dia.

    Untuk sektor perikanan dan tambak, Anik menilai persoalannya tak jauh berbeda. Meski Jawa Timur menjadi provinsi dengan hasil tangkap ikan tertinggi nasional, pemberdayaan petambak dinilai masih tertinggal dibanding daerah lain seperti Sulawesi dan NTB.

    Anggota DPRD Jatim Dapil Sidoarjo ini juga menyoroti persoalan kerusakan batas wilayah tambak dengan laut yang memicu banjir rob, khususnya di kawasan pesisir Sidoarjo.

    “Kalau tambak kebanjiran, ikan lepas semua. Petambak rugi besar. Ini harus diintervensi lewat perbaikan infrastruktur, drainase, dan pembatas tambak,” ungkapnya.

    Tak hanya itu, keterbatasan fasilitas cold storage juga dinilai memperparah fluktuasi harga ikan, terutama saat panen raya. Ia pun mendorong optimalisasi cold storage yang sudah ada, termasuk di kawasan Puspa Agro Sidoarjo.

    “Dengan cold storage, petambak tidak panik saat panen. Ikan bisa disimpan, harga lebih stabil, kesejahteraan meningkat,” tukasnya.

    Untuk memutus mata rantai tengkulak, perda ini juga mendorong pembentukan koperasi petambak dan nelayan sebagai wadah penampungan hasil produksi sekaligus sarana kerja sama langsung dengan industri.

    “Intinya, perda ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam maupun ikan. Kuncinya ada pada teknologi, edukasi, kepastian harga, dan sinergi lintas sektor,” pungkas Anik.
                        





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Taruna TNI Bersihkan Lumpur

    January 19, 2026

    Penarikan Dana BI Tak Berdampak Ekonomi

    January 19, 2026

    IPC TPK Songsong Penguatan Operasional Tingkatkan Daya Saing

    January 19, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Korea Selatan Tak Takut Jepang, Bek Lee Hyun-yong Percaya Kekuatan Tim

    Berita Olahraga January 19, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola: Bek Korea Selatan, Lee Hyun-yong yakin timnya mampu mengalahkan Jepang di…

    Update Ranking FIFA 3 Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Paling Tinggi Peringkat 87 Dunia! : Okezone Bola

    January 19, 2026

    Bahas Transfer Januari, Petinggi Manchester United Panggil Michael Carrick

    January 19, 2026

    Taruna TNI Bersihkan Lumpur

    January 19, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Korea Selatan Tak Takut Jepang, Bek Lee Hyun-yong Percaya Kekuatan Tim

    January 19, 2026

    Update Ranking FIFA 3 Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026: Paling Tinggi Peringkat 87 Dunia! : Okezone Bola

    January 19, 2026

    Bahas Transfer Januari, Petinggi Manchester United Panggil Michael Carrick

    January 19, 2026

    Taruna TNI Bersihkan Lumpur

    January 19, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.