
Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Calya menggunakan pelat nomor kendaraan listrik.
Video itu salah satunya diunggah akun TikTok @uzoneindonesia. Dalam video yang diunggah, terlihat mobil itu menggunakan pelat nomor B-1454-AJ dengan garis biru pada bagian bawah yang umumnya dipakai oleh kendaraan listrik.
Dalam unggahan itu disampaikan diduga mobil Toyota Calya itu sengaja menggunakan pelat kendaraan listrik untuk menghindari sistem ganjil genap (gage).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ary Setyo mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kata dia, diduga mobil tersebut menggunakan pelat nomor yang tak sesuai peruntukannya.
“Diduga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)-nya tidak sesuai peruntukannya. Masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Ary saat dihubungi, Senin (19/1).
Disampaikan Ary, pengemudi mobil dapat dikenakan sanksi tilang. Hal ini sesuai Pasal Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang mengatur sanksi bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memasang TNKB atau pelat nomor yang sesuai.
Ary juga menyebut pengemudi juga dapat dikenakan sanksi pidana, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pemalsuan pelat nomor.
“Kalau terbukti nanti ada pidana kita limpahkan ke Reskrim,” ucap dia.
(dis/dal)
[Gambas:Video CNN]

