Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Real Madrid Hancurkan Monaco, Arbeloa: Malam yang Indah di Barnebeu

    January 21, 2026

    Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

    January 21, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, 113.903 Mengungsi : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    Apakah Pinjol Bisa Melacak Keberadaan Nasabah? Ini Jawabannya : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Pinjol (Foto: Okezone)




    JAKARTA – Maraknya kasus penagihan pinjaman online (pinjol) yang membuat resah masyarakat, muncul kekhawatiran dari banyak nasabah pinjol dalam melacak lokasi handphone nasabah. 

    Lantas apakah Pinjol bisa melacak keberadaan nasabah? Berikut rangkuman Okezone.

    Pinjaman online tidak dapat melacak lokasi Anda secara real-time dan tidak dapat mengetahui kegiatan Anda.

    Mereka hanya dapat mengetahui lokasi Anda berdasarkan informasi yang Anda berikan saat mendaftar. 

    Pinjol legal tidak diizinkan untuk mengakses kontak handphone dan galeri nasabah, kecuali pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak berizin. 

    OJK menyampaikan bahwa pinjol legal hanya dapat mengakses mikropon, kamera dan lokasi handphone nasabah. 

    Apabila nasabah tidak tepat waktu dalam melakukan pembayaran utang atau gagal bayar (galbay) di kunjungi berturut-turut atau mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari penagih utang DC pinjol, nasabah yang bersangkutan dapat melakukan hal-hal berikut: 

    1. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

    OJK merupakan lembaga yang mengawasi dan mengatur industri jasa keuangan, termasuk pinjol. 

    Nasabah bisa melaporkan perlakuan yang didapat tidak menyenangkan dari DC pinjol ke OJK lewat saluran pengaduan. 

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, 113.903 Mengungsi : Okezone News

    January 21, 2026

    Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia Futsal 2026, Live di MNCTV! : Okezone Bola

    January 21, 2026

    Eggi Sudjana Kirim Lagu ‘Senang Melihat Orang Susah’, Sindir Siapa? : Okezone News

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Real Madrid Hancurkan Monaco, Arbeloa: Malam yang Indah di Barnebeu

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Real Madrid menghancurkan AS Monaco dengan telak 6-1 dalam lanjutan Liga…

    Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

    January 21, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, 113.903 Mengungsi : Okezone News

    January 21, 2026

    KPK Tahan Bupati Pati Sudewo

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Real Madrid Hancurkan Monaco, Arbeloa: Malam yang Indah di Barnebeu

    January 21, 2026

    Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

    January 21, 2026

    Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.200 Orang, 113.903 Mengungsi : Okezone News

    January 21, 2026

    KPK Tahan Bupati Pati Sudewo

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.