Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Rangers vs Ludogorets Razgrad, 23 Januari 2026 Europa League

    January 20, 2026

    Dubes RI untuk Inggris Terima Buku ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’

    January 20, 2026

    Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera : Okezone News

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Kades, Klaim Dikambinghitamkan KPK

    Bupati Pati Sudewo Bantah Peras Kades, Klaim Dikambinghitamkan KPK

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pernyataan itu disampaikan Sudewo saat digiring menuju mobil untuk dibawa ke Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 20 Januari 2026.


    “Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo.

    Sudewo yang merupakan politisi Partai Gerindra mengaku hanya pernah menerima kedatangan tiga kepala desa di kantornya sekitar awal Desember 2025. Menurutnya, pertemuan itu sebatas permintaan petunjuk terkait pengisian jabatan perangkat desa, tanpa ada pembahasan soal uang.



    “Belum pernah saya membahas secara formal maupun informal soal pengisian perangkat desa dengan siapa pun, baik kepala desa, camat, maupun OPD,” tegasnya.

    Sudewo menjelaskan, pengangkatan perangkat desa baru dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Ia juga mengklaim telah melakukan klarifikasi kepada kepala desa yang disebut-sebut melakukan praktik transaksional.

    “Saya justru menegaskan agar seleksi nanti berjalan fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,” katanya.

    Ia juga menyebut telah memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pati, Tri Suharyono, sejak awal Desember 2025 untuk menyusun draf peraturan bupati yang menutup peluang praktik transaksional.

    “Selama saya menjabat, baik pengangkatan pejabat eselon II, eselon III, maupun pejabat RSUD, tidak pernah ada transaksi. Saya tidak menerima imbalan apa pun,” klaim Sudewo.

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030 dan tiga kepala desa di Kecamatan Jaken, Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun.

    KPK juga menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang disimpan dalam karung.

    KPK mengungkap pada akhir 2025 Pemkab Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. Dari total 401 desa dan 5 kelurahan di 21 kecamatan, tercatat sekitar 601 jabatan perangkat desa masih kosong.

    Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah tim sukses dan orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa (Caperdes).

    Sejak November 2025, Sudewo diduga membahas rencana pengisian jabatan itu bersama timsesnya. Di setiap kecamatan, ditunjuk kepala desa yang juga bagian dari timses sebagai koordinator kecamatan atau dikenal sebagai tim 8.

    Para koordinator tersebut kemudian menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes. Tarif ditetapkan sebesar Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang, yang diduga telah dimarkup dari nilai awal Rp125 juta hingga Rp150 juta.

    Dalam praktiknya, pengumpulan uang diduga disertai ancaman, yakni formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali jika Caperdes tidak memenuhi permintaan tersebut.

    Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Uang itu kemudian diduga diserahkan berjenjang hingga ke Sudewo.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Dubes RI untuk Inggris Terima Buku ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’

    January 20, 2026

    Laporan Jampidsus Mandek Bukti Potret Buram Penegakan Hukum

    January 20, 2026

    DPD Dorong Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji 2026

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Rangers vs Ludogorets Razgrad, 23 Januari 2026 Europa League

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Malam di Ibrox akan menjadi ajang pembuktian bagi Rangers saat mereka menjamu Ludogorets Razgrad…

    Dubes RI untuk Inggris Terima Buku ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’

    January 20, 2026

    Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera : Okezone News

    January 20, 2026

    Allianz Arena Jadi Kandidat Kuat Venue Final Liga Champions Eropa 2027/28

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Rangers vs Ludogorets Razgrad, 23 Januari 2026 Europa League

    January 20, 2026

    Dubes RI untuk Inggris Terima Buku ‘Rasa Bhayangkara Nusantara’

    January 20, 2026

    Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera : Okezone News

    January 20, 2026

    Allianz Arena Jadi Kandidat Kuat Venue Final Liga Champions Eropa 2027/28

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.