Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    January 20, 2026

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    Fakta-fakta OTT Wali Kota Madiun Maidi: Sudah Ada Tersangka

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email



    Daftar Isi



    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wali Kota Madiun Maidi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek dan dana CSR.

    “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (19/1).

    KPK telah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan pihak lainnya.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Budi menyatakan, KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT dugaan suap proyek dan dana CSR tersebut.

    “Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyelidikan,” ujar Budi.





    CNNIndonesia.com telah merangkum fakta-fakta kasus OTT Wali Kota Madiun Maidi:

    Samarkan fee proyek sebagai dana CSR

    KPK menduga Maidi menyamarkan penerimaan tersebut dengan modus dana CSR. Maidi diduga menerima sejumlah fee dari proyek yang ada di lingkungan Pemkot Madiun.

    “Ada juga kemudian dikamuflase menggunakan modus-modus CSR,” kata Budi.

    Sita uang tunai ratusan juta rupiah

    Penyidik KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak.

    Budi belum menguraikan detail lengkap siapa pihak pemberi dan penerima uang tersebut. Budi mengatakan dalam kegiatan OTT tersebut total terdapat 15 orang yang diamankan penyidik.

    Maidi ditangkap bersama dua ASN

    KPK mengamankan Maidi bersama dua aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah pihak swasta.

    “Sembilan orang tersebut yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah pihak swasta,” kata Budi.

    Sudah ada tersangka

    KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas para tersangka.

    “Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.

    “Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” sambungnya.

    Maidi bukan kader Gerindra

    DPD Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Maidi bukan kader Partai Gerindra.

    Bendahara Gerindra Jatim, Ferdians Reza Alvisa menegaskan Maidi bukan kader partai dan belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

    “Belum memiliki KTA,” kata Alvis dikutip dari detikJatim, Selasa (20/1).

    Alvis mengatakan Maidi memang memiliki keinginan menjadi kader Gerindra. Maidi telah mengikuti fit and proper test atau uji kepatuhan dan kelayakan menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun.

    “Memang saat ini yang bersangkutan sedang mengikuti fit and proper test menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Madiun. Sampai dengan saat ini, pihak DPP, DPD, ataupun DPC belum ada menerbitkan KTA untuk beliau,” ujarnya.

    Khofifah buka suara

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan tanggapannya terkait OTT oleh KPK terhadap Maidi.

    Khofifah meminta semua pihak untuk menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK.

    “Serahkan pada tim penegak hukum dari KPK,” kata Khofifah saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Selasa (20/1).

    (fra/kna/fra)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Menu MBG Selama Ramadan Diklaim Awet 12 Jam

    January 20, 2026

    Langkah Kaki Kopilot Pesawat ATR Data Smartwatch Bulan Lalu

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    Berita Teknologi January 20, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Anggota DPRD Kudus Superiyanto divonis hukuman kerja sosial usai terbukti secara sah dan meyakinkan…

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Anggota DPRD Kudus Main Judi Divonis Kerja Sosial 60 Jam

    January 20, 2026

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.