Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    Legislator Demokrat Senggol Kasus Nadiem saat Raker dengan Kejagung

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Benny menekankan bahwa unsur mens rea dalam penegakan hukum penting agar tidak memunculkan persepsi penyalahgunaan kewenangan.


    “Saya tidak mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melakukan abuse kekuasaan,” kata politikus Partai Demokrat ini.

    “Tetapi apabila tidak ada penjelasan yang detail tentang mens rea, maka akan dengan gampang disimpulkan Kejaksaan Agung telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan,” sambungnya.



    Benny menegaskan bahwa setiap perkara pidana harus dijelaskan unsur mens rea-nya secara terang agar tidak menimbulkan tafsir sewenang-wenang. 

    “Jangan sedikit-sedikit kita mens rea,” kata Benny.

    Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar dugaan adanya mens rea atau niat jahat terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dugaan niat jahat itu disebut telah muncul bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat sebagai menteri.

    Fakta tersebut terungkap dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2026. Dalam sidang itu, JPU menghadirkan tujuh orang saksi, termasuk Jumeri selaku mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Paudasmen dan Hamid Muhammad selaku mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Paudasmen.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Menu MBG Selama Ramadan Diklaim Awet 12 Jam

    January 20, 2026

    Langkah Kaki Kopilot Pesawat ATR Data Smartwatch Bulan Lalu

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Manuel Akanji menegaskan bahwa Inter Milan tidak gentar menghadapi Arsenal dan…

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026

    Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Capai Rp300 Triliun

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tak Gentar Hadapi Arsenal, Manuel Akanji Optimis Inter Milan Menang

    January 20, 2026

    Si Penantang Rakyat itu Akhirnya Ditangkap KPK

    January 20, 2026

    Pramono: Kalau 30 Persen Warga Naik Transportasi Umum, Macet Jakarta Bisa Turun : Okezone News

    January 20, 2026

    Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Capai Rp300 Triliun

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.