Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    January 20, 2026

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026

    Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan! : Okezone News

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Maidi Terima Gratifikasi Rp1,1 M Selama Jabat Wali Kota Madiun

    Maidi Terima Gratifikasi Rp1,1 M Selama Jabat Wali Kota Madiun

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Madiun, Maidi juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,1 miliar dalam periode pertama menjabat pada 2019-2022.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan penerimaan gratifikasi ini diketahui penyidik pada saat mengembangkan kasus pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Maidi.

    “Penyidik juga menemukan berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi lain berupa pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh MD (Maidi) saat menjabat sebagai Walikota Madiun,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Asep mengatakan salah satu gratifikasi yang terbukti dilakukan oleh Maidi terkait proyek pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.





    Dalam kasus itu, Maidi melalui Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun Thariq Megah meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek kepada penyedia jasa atau kontraktor.

    Akan tetapi, Asep menyebut pihak kontraktor hanya menyanggupi pemberian fee sebesar 4 persen atau sekitar
    Rp200 juta.

    “Bahwa kemudian, terjadi kesepakatan atas kesanggupan
    pemberian fee, yang dilaporkan oleh TM (Thariq) kepada MD,” jelasnya.

    Asep menambahkan dari hasil pendalaman KPK, total nilai gratifikasi yang diterima oleh Maidi dalam kurun waktu 4 tahun menjabat itu mencapai Rp1,1 miliar.

    “KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019 – 2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

    (tfq/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kader Demokrat Dicecar 28 Pertanyaan Terkait 4 Akun soal Ijazah Jokowi

    January 20, 2026

    Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Tiba di RS Bhayangkara Makassar

    January 20, 2026

    54,5 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    Berita Olahraga January 20, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Sepak Bola : Sudah menjadi rahasia umum dimana Aston Villa tengah mengejar Tammy…

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026

    Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan! : Okezone News

    January 20, 2026

    Jelang Lawan Olympiacos, Kasper Hjulmand Soroti Kinerja Bayer Leverkusen

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    January 20, 2026

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026

    Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan! : Okezone News

    January 20, 2026

    Jelang Lawan Olympiacos, Kasper Hjulmand Soroti Kinerja Bayer Leverkusen

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.