Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HALO DEK: Saat Cerita Pacaran Jadi Bahan Prank Paling Mind Blowing : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    January 20, 2026

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Bungkam saat Ditahan KPK

    Tangan Diborgol, Wali Kota Madiun Bungkam saat Ditahan KPK

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 20, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Wali Kota Madiun Maidi memilih bungkam saat dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahan, Selasa (20/1) malam.

    Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Maidi dibawa keluar sekitar pukul 21.27 WIB. Maidi telah memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

    Maidi yang sudah menyandang status tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi itu berjalan bersama dua tersangka lain, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Maidi tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang menunggunya di depan pintu keluar. Ia terus berjalan dengan pengawalan petugas KPK.

    Maidi terus berjalan hingga masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Maidi dan dua tersangka itu ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.





    KPK menjerat Maidi sebagai tersangka pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Ada dua tersangka lain, yakni orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

    Maidi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pihak. Pertama terkait pemerasan dengan modus dana CSR dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp350 juta.

    Kemudian ada dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

    Selain itu ada dugaan penerimaan sekitar Rp200 juta terkait fee pemeliharaan jalan paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.

    “KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019 – 2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Selasa (20/1/) malam.

    Atas perbuatannya, terhadap Maidi dan Rochim disangkakan telah melanggar Pasal 12 Huruf e UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

    Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Tharuq disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 jo Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

    (fra/ryn/fra)


    [Gambas:Video CNN]






    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kader Demokrat Dicecar 28 Pertanyaan Terkait 4 Akun soal Ijazah Jokowi

    January 20, 2026

    Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Tiba di RS Bhayangkara Makassar

    January 20, 2026

    54,5 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran

    January 20, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    HALO DEK: Saat Cerita Pacaran Jadi Bahan Prank Paling Mind Blowing : Okezone Celebrity

    Program Presiden January 20, 2026

    JAKARTA – Percakapan itu dimulai tanpa tanda bahaya. Hanya cerita tentang hubungan baru yang terasa…

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    January 20, 2026

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026

    Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan! : Okezone News

    January 20, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    HALO DEK: Saat Cerita Pacaran Jadi Bahan Prank Paling Mind Blowing : Okezone Celebrity

    January 20, 2026

    Tammy Abraham Belum Pasti, Aston Villa Mulai Incar Jean-Philippe Mateta

    January 20, 2026

    Tersangka Sudewo Beri Imbauan ke Warga Pati Saat Digelandang ke Penjara

    January 20, 2026

    Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudewo: Saya Dikorbankan! : Okezone News

    January 20, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.