Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 9 orang yang terjaring OTT di Kota Madiun sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Setelah tiba, kesembilan orang termasuk Walikota Madiun, Maidi langsung dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif.
“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi, 20 Januari 2026.
Dalam ekspose atau gelar perkara itu kata Budi, KPK juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam. Namun demikian, Budi belum mengungkapkan jumlah dan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Walikota Madiun, Maidi. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus fee proyek dan dana CSR.
Sebelumnya pada Senin, 19 Januari 2026, KPK berhasil mengamankan 15 orang dalam kegiatan OTT di Madiun. KPK juga mengamankan barang bukti uang sekitar ratusan juta rupiah.

