Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BWF Terapkan Sistem Time Clock Secara Penuh di Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026

    Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI Bukan Usulan Prabowo

    January 21, 2026

    KBRI Phnom Penh Tangani 1.440 WNI yang Keluar dari Sindikat Penipuan Daring : Okezone News

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Berbekal KTP Palsu, Tiga WNA Penyelundupan Orang Beroperasi di Jakbar

    Berbekal KTP Palsu, Tiga WNA Penyelundupan Orang Beroperasi di Jakbar

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Adapun tiga WNA yang terdiri dari dua warga negara China berinisial SS (37) dan XS (39) dan seorang warga negara Thailand berinisial PK (27) melakukan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) karena mengirimkan warga China ke Australia secara ilegal.


    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja menyatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya WNA di sebuah penginapan kawasan Jakarta Barat.

    “Berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing yang diduga memiliki KTP elektronik Warga Negara Indonesia secara ilegal di wilayah Jakarta Barat,” kata Pamuji di kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa, 20 Januari 2026.



    Benar saja, setelah ditelusuri WNA tersebut dapat tinggal di penginapan karena sudah mengantongi identitas palsu yang pembuatannya dibantu oleh warga negara Indonesia (WNI).

    “Menurut pengakuan SS, dirinya membayar uang sejumlah Rp90 juta kepada LS untuk pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran,” jelas Pamuji.

    Setelah mendapatkan tempat tinggal, ketiganya menawarkan jasa kepada warga negara China yang ingin pergi ke Australia secara ilegal untuk mencari suaka.

    Tercatat sudah ada lima orang yang memakai jasa komplotan ini dengan cara terbang secara mandiri dari China ke Jakarta, kemudian ditampung sementara sebelum diterbangkan ke Merauke, Papua, dengan didampingi XS.

    “Dari wilayah Merauke, Papua, para warga negara asing tersebut berangkat ke Australia bersama A alias C menggunakan kapal miliknya,” tutur Pamuji.

    Kepada korban, XS mematok tarif sebesar 60.000 RMB atau sekitar Rp 130 juta per orang dan memperoleh keuntungan sebanyak 8.000 RMB atau sekitar Rp 17 juta.

    Sementara itu, Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah menjelaskan, ketiga WNA tersebut diduga melanggar Pasal 120 huruf A juncto Pasal 122 huruf A UU 6/2011 tentang Keimigrasian terkait penyelundupan manusia dan penyalahgunaan izin tinggal dan bakal dideportasi ke negara asal.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI Bukan Usulan Prabowo

    January 21, 2026

    Petugas Haji 2026 Kini Pakai Seragam Baru

    January 21, 2026

    Trump Menolak Hadiri Pertemuan Darurat G7 di Paris

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    BWF Terapkan Sistem Time Clock Secara Penuh di Indonesia Masters 2026

    Berita Olahraga January 21, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Badminton : Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akan menguji coba aturan baru di…

    Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI Bukan Usulan Prabowo

    January 21, 2026

    KBRI Phnom Penh Tangani 1.440 WNI yang Keluar dari Sindikat Penipuan Daring : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji 2026 Kini Pakai Seragam Baru

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    BWF Terapkan Sistem Time Clock Secara Penuh di Indonesia Masters 2026

    January 21, 2026

    Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI Bukan Usulan Prabowo

    January 21, 2026

    KBRI Phnom Penh Tangani 1.440 WNI yang Keluar dari Sindikat Penipuan Daring : Okezone News

    January 21, 2026

    Petugas Haji 2026 Kini Pakai Seragam Baru

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.