Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, sekaligus tetap mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi domestik di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas eksternal, khususnya di tengah penguatan dolar Amerika Serikat dan tingginya imbal hasil US Treasury.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20–21 Januari 2026 memutuskan mempertahankan BI rate sebesar 4,75%,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (21/1/2026).
Menurut Perry, tekanan global masih tinggi akibat perlambatan ekonomi di sejumlah negara besar, kebijakan tarif Amerika Serikat, serta meningkatnya eskalasi geopolitik yang mendorong aliran modal keluar dari negara berkembang. Kondisi ini turut memengaruhi pergerakan rupiah, yang pada Januari 2026 sempat berada di kisaran Rp16.900 per dolar AS.
Sejalan dengan kebijakan pelonggaran moneter BI, suku bunga perbankan mulai menunjukkan tren penurunan. Suku bunga deposito satu bulan tercatat turun sebesar 56 basis poin, dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025.
Sementara itu, suku bunga kredit perbankan juga turun sebesar 39 basis poin, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,81% pada Desember 2025.
Dari sisi likuiditas, kondisi perekonomian juga semakin longgar. Pertumbuhan uang primer pada Desember 2025 tercatat meningkat menjadi 11,4% (year on year/yoy), jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 6,5% (yoy). Kenaikan ini sejalan dengan langkah ekspansi likuiditas moneter yang dilakukan BI untuk memperkuat transmisi kebijakan suku bunga ke sektor riil.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui operasi moneter di pasar valuta asing dan pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat turun dari Rp916,9 triliun pada awal 2025 menjadi Rp730,9 triliun pada akhir 2025, dan kembali menurun menjadi sekitar Rp694,4 triliun per 20 Januari 2026.

