“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG secara virtual pada Rabu 21 Januari 2026.
Dengan keputusan tersebut, BI juga menahan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility di 5,5 persen.
Menurut Perry, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global, untuk mendukung sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan Bank Indonesia, kata Perry, akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini.
“Kami tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 perrsen serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tandas Perry.

