Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, proses seleksi akan berlangsung transparan dan akuntabel, dengan keputusan akhir ditargetkan rampung dalam satu hari.
Pengumuman nama calon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia serta Keputusan Presiden terkait Pembentukan Panitia Seleksi.
“Presiden telah mengajukan 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026?”2031,” kata Rifqinizamy dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Berikut 18 nama calon anggota Ombudsman RI:
1. Abdul Ghoffara (Pegawai Negeri Sipil)
2. AH Maftuchan (Praktisi LSM)
3. Asnifriyanti Damanik (Advokat)
4. Dian Rubianty (Kepala Perwakilan Ombudsman RI)
5. Faisal Amir (Pegiat LSM)
6. Fikri Yasin (Tenaga Ahli MPR)
7. Hery Susanto (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan (Jaksa)
9. Maneger Nasution (Akademisi)
10. Muhammad Nurkhoiron (Pegiat HAM)
11. Nazir Salim Manik (Akademisi)
12. Nuzran Joher (Swasta)
13. Partono (Peneliti)
14. Radian Syam (Akademisi)
15. Rahmadi Indra Tektona (Akademisi)
16. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI 2021-2026)
17. Syafrida Rachmawati Rasahan (Tenaga Ahli MPR)
18. Wahidah Suaib (Pegiat Pemilu)
Uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan berlangsung pada Senin 26 Januari 2026, sesuai Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.
Di hari yang sama, DPR akan langsung menetapkan sembilan anggota Ombudsman baru, yang terdiri atas ketua, wakil ketua, dan anggota.

