Insanul Fahmi
JAKARTA – Pengusaha Insanul Fahmi baru saja menjalani pemeriksaan tahap akhir kasus dugaan penipuan atas laporan Inara Rusli di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2026).
Hasil pemeriksaan itu menyatakan kedua pihak resmi berdamai lewat proses Restorative Justice (RJ).
“Alhamdulillah tadi dari lima pertanyaan itu mengerucut kepada proses perdamaiannya. Artinya sudah dinyatakan damai ya secara ini ya, secara hukum ya. Artinya BAP ini kan bagian penting untuk minta berita acara, apa yang sudah dilakukan (terkait) restorative-nya, bagaimana perdamaiannya, terus siapa aja yang datang, gitu,” kata Tommy Tri Yunanto sebagai kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.
Tommy kemudian mengakui bahwa kliennya memiliki rencana khusus ke depan setelah adanya kesepakatan damai tersebut.
Namun, ia tak menjelaskan gamblang soal rencana tersebut dan memilih untuk meminta doa agar keinginan kliennya lekas terwujud.
“Ya yang terpenting itu perdamaian ini udah berjalan lancar ya. Tinggal nanti proses-proses yang lain yang akan kita jalani. Mungkin Mas Insanul nanti sambil berjalan ya. Mudah-mudahan doakan, apa yang menjadi nawaitu-nya (niat) Mas Insanul ini bisa terwujud ya, apapun nanti jalannya,” jelasnya.
Di sisi lain, Tommy menjelaskan hingga kini pihaknya masih mengupayakan pemenuhan dua syarat damai dari Wardatina Mawa, termasuk soal pembuktian pernikahan sirinya dengan Inara.

