Insanul Fahmi
JAKARTA – Insanul Fahmi melalui kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, menyatakan siap kooperatif apabila pihaknya gagal dalam memenuhi dua syarat damai dari Wardatina Mawa dalam kasus dugaan perzinaan yang bergulir di Polda Metro Jaya.
“Ya kalau namanya mediasi tidak terwujud, proses hukum masih berlanjut, tentunya tetap harus dihadapi ya,” ungkap Tommy Tri Yunanto di Polda Metro Jaya, Rabu (21/1/2026).
Kesiapan Insanul Fahmi dalam menghadapi kasus perzinaan ini tak lepas dari kemungkinannya menjadi tersangka.
Terkait hal tersebut, ia hanya meminta doa terbaik kepada publik agar masalah ini menemui titik terang.
“Kita doakan aja yang terbaik. Doakan aja yang terbaik,” ujar Insanul singkat.
