Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peran Pelindo terhadap Jebakan serta Tekanan Dolar AS

    January 21, 2026

    Andrej Kostic Desak Partizan Belgrade Untuk Segera Melepasnya ke Milan

    January 21, 2026

    Saya Masuk Sistem yang Dilahirkan oleh Bangsa

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pagar Laut dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

    Pagar Laut dan Ujian Keadilan Ekologis Negara

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg memberikan landasan penting untuk membaca kasus ini secara lebih utuh. Dalam pertimbangan majelis hakim, khususnya halaman 612 hingga 621, dijelaskan bahwa objek yang diproses secara administratif dalam perkara tersebut merupakan lahan yang secara faktual telah berubah menjadi perairan laut akibat abrasi.


    Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria, tanah yang musnah karena abrasi menyebabkan hapusnya hak atas tanah. Dalam konteks ini, laut dan wilayah pesisir yang terdampak abrasi seharusnya kembali menjadi ruang publik yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

    Namun fakta persidangan menunjukkan adanya rangkaian keputusan administratif yang justru membuka jalan bagi penguasaan ruang laut tersebut. Majelis hakim mencatat bahwa penerbitan SPPT-PBB oleh Bapenda Kabupaten Tangerang dan proses sertifikasi oleh BPN Kabupaten Tangerang tetap dilakukan, meskipun para pejabat yang berwenang mengetahui atau setidaknya patut mengetahui bahwa objek dimaksud merupakan wilayah perairan.



    Majelis hakim bahkan menegaskan bahwa apabila pejabat Bapenda bekerja secara cermat dan berhati-hati, SPPT-PBB tidak akan terbit, dan tanpa SPPT-PBB proses sertifikasi tanah tidak akan pernah terjadi. Pertimbangan ini menempatkan persoalan pagar laut dalam kerangka kelalaian dan penyalahgunaan kewenangan administratif, bukan sekadar kesalahan prosedural.
    Dampak dari rangkaian keputusan tersebut tidak berhenti pada aspek hukum. 

    Pagar laut telah mengubah bentang ekologis pesisir, mengganggu arus laut, merusak habitat biota, dan mempersempit ruang hidup nelayan. Dalam perspektif hukum lingkungan, kondisi ini merupakan bentuk kerugian ekologis yang pada akhirnya juga menjadi kerugian negara.

    Kajian Dewan Pimpinan Pusat KNPI menunjukkan bahwa sedikitnya 603 hektare perairan dangkal produktif terdampak, dengan nilai jasa ekosistem pesisir yang jika dihitung secara konservatif mencapai Rp 36,18 miliar per tahun. 

    Dari sisi sosial-ekonomi, sekitar 2.000 nelayan kecil mengalami penurunan pendapatan signifikan dengan estimasi kerugian sekitar Rp 28,8 miliar per tahun. Sementara itu, sektor tambak dan budidaya seluas kurang lebih 1.200 hektare mengalami penurunan produktivitas yang diperkirakan menimbulkan kerugian Rp 24 miliar per tahun.

    Dengan demikian, total kerugian negara langsung akibat pagar laut Tangerang mencapai sedikitnya Rp 88,98 miliar per tahun, belum termasuk biaya pemulihan lingkungan dan dampak lanjutan terhadap perekonomian pesisir. Angka ini menunjukkan bahwa kerugian negara tidak hanya muncul di atas kertas, tetapi dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan lingkungan.

    Majelis hakim dalam putusannya juga menegaskan bahwa pihak-pihak lain yang ikut berperan dalam rangkaian perbuatan tersebut berada dalam kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Penegasan ini penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku tertentu, melainkan menyentuh akar persoalan tata kelola.

    Kasus pagar laut Tangerang seharusnya menjadi momentum refleksi nasional. Negara perlu memastikan bahwa kebijakan dan administrasi tidak justru menjadi pintu masuk bagi kerusakan lingkungan dan pengabaian hak publik. Penegakan hukum yang konsisten, penghitungan kerugian negara yang komprehensif, serta pemulihan ekosistem pesisir adalah prasyarat untuk menegakkan keadilan ekologis.

    Dengan demikian, cara negara menyelesaikan kasus pagar laut Tangerang akan menjadi cermin, apakah hukum benar-benar berpihak pada kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan, atau justru membiarkan ruang hidup bersama terus tergerus oleh kelalaian dan kepentingan sempit.

    Arief Darmawan
    Wasekjen DPP KNPI





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Peran Pelindo terhadap Jebakan serta Tekanan Dolar AS

    January 21, 2026

    Saya Masuk Sistem yang Dilahirkan oleh Bangsa

    January 21, 2026

    DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Peran Pelindo terhadap Jebakan serta Tekanan Dolar AS

    Berita Nasional January 21, 2026

    Dalam politik ekonomi Indonesia, penggunaan mata uang digunakan sebagai alat untuk pembangunan ekonomi atau menjadi…

    Andrej Kostic Desak Partizan Belgrade Untuk Segera Melepasnya ke Milan

    January 21, 2026

    Saya Masuk Sistem yang Dilahirkan oleh Bangsa

    January 21, 2026

    Wakapolri Ungkap Negara yang Jadi Pusat Eksploitasi WNI di ASEAN : Okezone News

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Peran Pelindo terhadap Jebakan serta Tekanan Dolar AS

    January 21, 2026

    Andrej Kostic Desak Partizan Belgrade Untuk Segera Melepasnya ke Milan

    January 21, 2026

    Saya Masuk Sistem yang Dilahirkan oleh Bangsa

    January 21, 2026

    Wakapolri Ungkap Negara yang Jadi Pusat Eksploitasi WNI di ASEAN : Okezone News

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.