Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Diduga Korban Pesawat ATR Jatuh

    January 21, 2026

    Rexy Mainaky Semprot Aaron/Wooi Yik Yang Bermain Buruk di Istora

    January 21, 2026

    Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lebong, Kejati Bengkulu Dicurigai Masuk Angin

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Pencuri Kucing Uya Kuya saat Penjarahan Divonis 6 Bulan Penjara

    Pencuri Kucing Uya Kuya saat Penjarahan Divonis 6 Bulan Penjara

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Terdakwa kasus pencurian kucing milik anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya saat penjarahan akhir Agustus 2025 lalu, Dimas Dwiki Rhamadani, divonis 6 bulan penjara. 

    “Menyatakan terdakwa Dimas Dwiki Rhamadani tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum,” kata ketua majelis hakim Immanuel saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, mengutip detik, Rabu (21/1).

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan,” sambung hakim.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Hakim menetapkan barang bukti berupa satu kandang berwarna silver dikembalikan ke Uya. Kemudian, satu sweater bertulisan ‘Shining Bright’ dikembalikan ke Dimas.





    “Menetapkan barang bukti satu kandang besi berwarna silver dikembalikan kepada saksi Surya Utama, satu buah helm Bogo warna hitam, satu pasang sepatu merek Convers warna abu-abu dikembalikan kepada saksi Abdurrohman. Satu potong sweater warna hijau bertuliskan ‘Shining Bright‘ dikembalikan kepada terdakwa Dimas Dwiki Rhamadani,” ujar hakim.

    Hakim mengatakan perbuatan Dimas menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan merugikan Uya. Hakim mengatakan Dimas juga menikmati hasil perbuatannya berupa penjualan kucing tersebut.

    “Keadaan memberatkan, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kerugian bagi saksi Surya Utama dengan saksi Abdurrohman, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya,” ujar hakim.

    Hakim mengatakan Dimas telah mengakui perbuatannya. Hakim mengatakan pertimbangan meringankan lainnya untuk vonis ini, yakni pemberian maaf dari Uya.

    “Keadaan meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya. Bahwa secara khusus keadaan yang meringankan bagi terdakwa adalah di depan persidangan saksi Surya Utama, saksi Abdurrohman menyatakan memaafkan perbuatan terdakwa, bahkan saksi Surya Utama dan saksi Abdurrohman berjabatan tangan dengan terdakwa,” kata hakim.

    Baca berita lengkapnya di sini.

    (tim/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Diduga Korban Pesawat ATR Jatuh

    January 21, 2026

    Jenazah Deden Maulana Korban Pesawat ATR Diserahkan ke Keluarga

    January 21, 2026

    Kajari dan Bupati Sampang Diperiksa Kejagung

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Diduga Korban Pesawat ATR Jatuh

    Berita Teknologi January 21, 2026

    Makassar, CNN Indonesia — Tim SAR gabungan menemukan potongan tubuh yang diduga merupakan korban jatuhnya pesawat…

    Rexy Mainaky Semprot Aaron/Wooi Yik Yang Bermain Buruk di Istora

    January 21, 2026

    Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lebong, Kejati Bengkulu Dicurigai Masuk Angin

    January 21, 2026

    Sering Absen Sidang, Anwar Usman Ngaku Sakit sejak Awal 2025 : Okezone News

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Tim SAR Temukan Potongan Tubuh Diduga Korban Pesawat ATR Jatuh

    January 21, 2026

    Rexy Mainaky Semprot Aaron/Wooi Yik Yang Bermain Buruk di Istora

    January 21, 2026

    Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lebong, Kejati Bengkulu Dicurigai Masuk Angin

    January 21, 2026

    Sering Absen Sidang, Anwar Usman Ngaku Sakit sejak Awal 2025 : Okezone News

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.