Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Wabup Risma Ardhi DItunjuk Jadi Plt Bupati Pati Usai Sudewo Kena OTT

    January 21, 2026

    Viktor Axelsen Capai Kesepakatan Baru Bersama Badminton Denmark

    January 21, 2026

    Breaking News! BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Presiden Lindungi Rakyat dengan Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam

    Presiden Lindungi Rakyat dengan Cabut Izin Perusahaan Perusak Alam

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Menurut Daniel, keputusan Presiden tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan hidup dan hutan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan dan dampak ekologis dari aktivitas bisnisnya.


    “Langkah Presiden Prabowo mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan patut diapresiasi. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan kelestarian alam,” ujar Daniel Johan, Rabu, 21 Januari 2026.

    Daniel menegaskan, kerusakan hutan dan lingkungan akibat aktivitas perusahaan telah berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari banjir, longsor, hingga rusaknya sumber penghidupan warga. Karena itu, tindakan tegas tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata.



    “Perusahaan yang terbukti merusak hutan dan lingkungan harus ditindak tegas, tidak hanya di Aceh dan wilayah Sumatera, tetapi juga di daerah lain di Indonesia. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

    Namun, Daniel juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar hukum, jenis pelanggaran, serta identitas perusahaan yang izinnya dicabut, agar pelaku usaha memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan persepsi ketidakpastian atau penegakan hukum yang tidak konsisten. 

    “Agar publik juga bisa mengawal sampai tuntas tidak hanya mencabut izin usahanya apakah ada potensi kerugian negara, juga potensi pelanggaran pidananya. 

    Daniel mendorong agar langkah ini disertai penegakan hukum lanjutan dan pemulihan kawasan hutan, serta perbaikan sistem pengawasan perizinan ke depan. Dengan transparansi dan kepastian hukum yang jelas, kebijakan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola kehutanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan rasa aman bagi lingkungan maupun dunia usaha.

    Daniel juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap izin usaha, khususnya di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan, agar kejadian serupa tidak terus berulang.

    “Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang ketat adalah kunci agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Breaking News! BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

    January 21, 2026

    Diplomasi Prabowo di Inggris dan Davos Positif untuk Ekonomi dan Lingkungan Hidup

    January 21, 2026

    Ini Respons Dasco soal 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Wabup Risma Ardhi DItunjuk Jadi Plt Bupati Pati Usai Sudewo Kena OTT

    Berita Teknologi January 21, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati Pati kepada…

    Viktor Axelsen Capai Kesepakatan Baru Bersama Badminton Denmark

    January 21, 2026

    Breaking News! BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

    January 21, 2026

    Rupiah Hampir Rp17.000, Gubernur BI: Cadangan Devisa Cukup untuk Stabilisasi : Okezone Economy

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Wabup Risma Ardhi DItunjuk Jadi Plt Bupati Pati Usai Sudewo Kena OTT

    January 21, 2026

    Viktor Axelsen Capai Kesepakatan Baru Bersama Badminton Denmark

    January 21, 2026

    Breaking News! BI Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

    January 21, 2026

    Rupiah Hampir Rp17.000, Gubernur BI: Cadangan Devisa Cukup untuk Stabilisasi : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.