Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    January 21, 2026

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Strategi Jaga Rupiah dan Inflasi di Awal 2026 : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Pakubuwono XIV Purbaya Temui Dasco, Ingin Keraton Solo Bisa Rukun

    January 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Saham UNTR Ambles Nyaris 15 Persen Gegara Izin Anak Usaha Dicabut Prabowo

    Saham UNTR Ambles Nyaris 15 Persen Gegara Izin Anak Usaha Dicabut Prabowo

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 21, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Berdasarkan pantauan RMOL, saham PT United Tractors Tbk (UNTR) yang berada di bawah naungan Astra Group ambles hingga nyaris 15 persen. Pada perdagangan pukul 11.30 WIB, saham UNTR merosot 14,93 persen ke level Rp27.200 per saham.


    Sementara berdasarkan data Google Finance, dalam lima hari terakhir harga saham UNTR telah terkoreksi 13,28 persen. 

    UNTR diketahui memiliki kepentingan di tambang emas Martabe melalui anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR). Entitas tersebut merupakan operator tambang emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera bersama 27 perusahaan lainnya. 



    Tekanan juga menjalar ke saham induk usaha Astra Group. Saham PT Astra International Tbk (ASII) tercatat ikut melemah setelah pencabutan izin tambang emas Martabe, dengan penurunan hingga 8,98 persen atau 650 poin ke posisi Rp6.625 per saham.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mempercepat proses audit perizinan menyusul terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatra. Dalam rapat terbatas, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers pada Selasa 20 Januari 2026.

    Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total wilayah mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang dan perkebunan.

    “Serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK),” ujar Prasetyo.

    Dari seluruh perusahaan tersebut, hanya beberapa yang tercatat melantai di bursa saham, sementara itu PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) masih dalam suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 17 Desember 2025, karena operasional dihentikan sementara oleh pemerintah akibat dugaan pelanggaran tata kelola hutan yang memperparah bencana banjir di Sumatera.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    January 21, 2026

    Pakubuwono XIV Purbaya Temui Dasco, Ingin Keraton Solo Bisa Rukun

    January 21, 2026

    Thomas Djiwandono Jadi Calon Deputi Gubernur BI Bukan Usulan Prabowo

    January 21, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    Berita Nasional January 21, 2026

    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Januari 2026, tim penyidik memanggil petinggi…

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Strategi Jaga Rupiah dan Inflasi di Awal 2026 : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Pakubuwono XIV Purbaya Temui Dasco, Ingin Keraton Solo Bisa Rukun

    January 21, 2026

    Bekasi, Kudus, Pati hingga Pasuruan

    January 21, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Panggil Petinggi 3 Perusahaan Tambang Batubara Kaltim

    January 21, 2026

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Strategi Jaga Rupiah dan Inflasi di Awal 2026 : Okezone Economy

    January 21, 2026

    Pakubuwono XIV Purbaya Temui Dasco, Ingin Keraton Solo Bisa Rukun

    January 21, 2026

    Bekasi, Kudus, Pati hingga Pasuruan

    January 21, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.