Wakapolri Ungkap Negara yang Jadi Pusat Eksploitasi WNI di ASEAN (Ist)
JAKARTA – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan negara yang menjadi pusat eksploitasi warga negara Indonesia (WNI). Salah satunya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dedi menjelaskan, wilayah yang menjadi pusat eksploitasi dalam kurun 2020 hingga 2023 di Asia Tenggara, mulai dari Kamboja hingga Myanmar.
“Dalam simpul korban perdagangan manusia WNI selama 2020-2023, peta korban WNI di kawasan Asia dalam tiga tahun terakhir ini menunjukkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja, Filipina, dengan simpul transitnya di Thailand, Laos dan Myanmar,” kata Dedi dalam Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).
Dedi menyebut Indonesia dan Filipina memiliki pola berbeda dalam hal perlintasan jaringan TPPO. Itu karena karena garis pantai kedua negara ini terbentang luas, sehingga titik-titik masuknya pun banyak.
“Ada terjadi perbedaan pola (masuk jaringan TPPO) terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang sangat luas, pintu masuknya banyak,” ujar Dedi.

