Ahok (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok akan dipanggil pada Selasa 27 Januari 2026 pekan depan.
Jaksa penuntut umum (JPU), Triyana Setia Putra, memastikan bahwa Ahok telah mengonfirmasi untuk bisa hadir pada sidang pemeriksaan saksi itu. Namun, Tri tidak menjelaskan keterangan apa yang akan disampaikan Ahok.
“Yang sudah terkonfirmasi akan hadir yaitu Pak Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian nanti pada hari Selasa akan kita periksa sebagai saksi dari pihak Pertamina,” ujar Triyana, Kamis (22/1/2026).
Triyana juga menjelaskan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan batal dihadirkan menjadi saksi dalam perkara yang sama karena alasan sakit. JPU pun akan mempertimbangkan perlu tidaknya pemanggilan kembali terhadap Jonan.
“(Pemanggilan Jonan) kita pertimbangkan, apakah keterangannya sudah terwakili oleh saksi lain atau memang tetap dibutuhkan oleh kita terkait pembuktian dakwaan kita,” tambah Tri.

