Penyaluran bantuan sosial (bansos) ditetapkan dalam anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun pada 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) ditetapkan dalam anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebesar Rp508,2 triliun pada 2026. Bahkan, anggaran Perlinsos digadang-gadang bisa ditingkatkan menjadi Rp1.000 triliun untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat.
Untuk mendapatkan bansos 2026, masyarakat perlu mengetahui status apakah termasuk penerima bansos atau tidak. Pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bansos. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan NIK KTP, baik secara online maupun offline.
Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
– Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
– Anak usia dini: Rp750.000
– Siswa SD: Rp225.000
– Siswa SMP: Rp375.000
– Siswa SMA: Rp500.000
– Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
– Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.

