Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Danilo Petrucci Puas dengan Hasil Tes Hari Pertama WSBK

    January 22, 2026

    KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    January 22, 2026

    Hasil 16 Besar Indonesia Masters 2026: Menangi Perang Saudara, Fajar Fikri Singkirkan Leo Bagas! : Okezone Sports

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

    Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Juru bicara Anies Baswedan saat Pilpres 2024, Sahrin Hamid mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (21/1).

    Pengunduran diri seiring dengan ditetapkannya Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diselenggarakan pada 18 Januari lalu.



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan,” kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1).

    Sahrin mengatakan langkah mundur itu merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD.





    Dalam aturan itu, kata dia, dijelaskan bahwa pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.

    “Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik,” katanya

    ia menjelaskan mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya untuk segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan.

    “Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo,” kata Sahrin.

    Lebih lanjut, Sahrin mengatakan pengunduran diri itu juga merupakan wujud komitmen terhadap nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral yakni kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.

    “Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris,” ujarnya.

    (yoa/wis)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    January 22, 2026

    Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

    January 22, 2026

    Rendam 15 RT dan 20 Ruas Jalan

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Danilo Petrucci Puas dengan Hasil Tes Hari Pertama WSBK

    Berita Olahraga January 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita WSBK: Setelah meraih posisi kelima di Kejuaraan Dunia Superbike MOTUL FIM 2025, Danilo…

    KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    January 22, 2026

    Hasil 16 Besar Indonesia Masters 2026: Menangi Perang Saudara, Fajar Fikri Singkirkan Leo Bagas! : Okezone Sports

    January 22, 2026

    Noe Letto Buka Suara Usai Disorot Jadi Tenaga Ahli Kemenhan

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Danilo Petrucci Puas dengan Hasil Tes Hari Pertama WSBK

    January 22, 2026

    KPK Bongkar Kelemahan UU Keuangan Negara Penghambat Penanganan Korupsi

    January 22, 2026

    Hasil 16 Besar Indonesia Masters 2026: Menangi Perang Saudara, Fajar Fikri Singkirkan Leo Bagas! : Okezone Sports

    January 22, 2026

    Noe Letto Buka Suara Usai Disorot Jadi Tenaga Ahli Kemenhan

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.