
Jakarta, CNN Indonesia —
Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi bahwa tak ada bupati yang tidak korupsi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/1) lalu menuai sorotan tajam.
Bursah menyinggung kasus korupsi kepala daerah, menyusul penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi oleh KPK.
Dalam pemaparannya, Bursah mengaku sempat meminta tambahan anggaran Rp400 juta untuk setiap kabupaten seluruh Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahan anggaran itu disebut agar para bupati tidak korupsi. Bursah mengaku pernah mengeluh kepada Tito bahwa gaji bupati hanya Rp5,7 juta per bulan.
Oleh karena itu, kata dia, tidak ada bupati yang tidak korupsi.
“Jadi, di antara kita itu tidak ada yang enggak korupsi. Ada yang kecil, besar, ada yang sial dan ada yang enggak sial,” ujar Bursah yang juga Bupati Lahat.
Sementara itu, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo menyatakan kepala daerah mengalami krisis kepemimpinan sehingga masih melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi persoalan serius di Indonesia hingga saat ini.
“KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/1) malam.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan,” imbuhnya.
Budi menegaskan kepala daerah merupakan jabatan publik yang menjadi amanah karena diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi. Amanah tersebut, terang dia, semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan melalui kewenangan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu.
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala daerah. Praktik ini sering menyusup dalam bentuk keputusan atau kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah.
Budi bilang pada titik tersebut kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.
“Padahal, sebagai pejabat publik, setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh kepala daerah harus berorientasi pada kepentingan umum, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, serta dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel. Kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum,” tegas Budi.
Lantas, apakah benar gaji yang dianggap kecil menjadi penyebab kepala daerah termasuk bupati melakukan korupsi?
Ketua Southeast Asia Anti-Corruption Syndicate (SEA Actions) Mochamad Praswad Nugraha menepis anggapan Ketua Apkasi Bursah Zarnubi.
Mantan penyidik KPK yang sudah menangani banyak kasus korupsi kepala daerah ini menyimpulkan sifat serakah menjadi penyebab utamanya, bukan gaji kecil atau sistem Pilkadanya.
“Mereka satu aja masalahnya; rakus,” tegas Praswad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1) malam.
“Para koruptor ini jangan sampai kemudian memukul rata bahwa semua kepala daerah korupsi, semua kepala daerah karena sistem keadaannya enggak benar,” imbuhnya.
Praswad mengkritik keras apa yang disampaikan Bursah Zarnubi dalam Rakernas Apkasi Selasa lalu. Sebagai seorang pemimpin ratusan bupati, tak elok untuk menyatakan ‘bupati pasti korupsi’.
“Seharusnya yang bersangkutan sadar bahwa saat ini yang bersangkutan itu adalah pimpinan kepala daerah. Kalau dia meyakini bahwa dirinya koruptor, satu, dia harus mengundurkan diri. Kedua, dia harus menyerahkan diri ke penegak hukum terdekat atau ke KPK langsung,” kata Praswad.
“Jadi, kalau misalnya dia yakin betul bahwa dirinya adalah koruptor, silakan bawa alat-alat bukti terkait, berinsaf, lalu menyerahkan diri kepada KPK. Kenapa? Karena enggak boleh diteruskan. Kalau memang sudah salah jalannya, tidak boleh diteruskan,” sambungnya.
Menurut Praswad, Bursah sudah kehilangan legitimasi baik sebagai bupati maupun Ketua Apkasi. Kata dia, hal itu disebabkan Bursah sudah mendeklarasikan semua bupati (termasuk dirinya) sebagai koruptor.
“Bayangin, bagaimana dengan nasib orang yang dipimpinnya kalau misalnya pemimpinnya saja sudah men-declare bahwa dirinya adalah koruptor. Saya pikir sederhana ini, silakan saja mengundurkan diri yang bersangkutan, lalu menyerahkan diri ke KPK secepatnya,” tandasnya.
Masalah kaderisasi & kandidasi pilkada
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pernyataan Bursah adalah keliru karena menghalalkan dan membenarkan praktik korupsi dengan alasan gaji atas jabatan yang diembannya.
“Aku enggak akan komentar soal besaran gaji ideal atau menilai apakah gaji bupati saat ini sudah ideal apa belum. Menurutku, dari keterangan [Bursah] ini menunjukkan ada permasalahan dari proses kaderisasi dan kandidasi Pilkada,” kata Haykal saat dihubungi melalui sambungan tertulis, Rabu (21/1) malam.
Haykal menjelaskan hal itu tergambar bagaimana proses tersebut sarat akan politik transaksional (mahar politik dan politik uang). Hal ini, kata dia, yang perlu dibongkar dan diperbaiki kedepannya, sehingga proses kontestasi yang berjalan dapat terlepas dari paradigma “mengembalikan modal”.
“Meski demikian, pandangan bahwa pilkada melalui DPRD akan menghilangkan praktik korupsi itu sangat sekali keliru,” ucap Haykal.
“Sebab, sumber permasalahan tingginya biaya politik itu adalah praktik gelap partai dan kandidat itu sendiri, sehingga pemindahan letak pemilihan itu hanya akan memindahkan praktik gelap itu sendiri,” lanjutnya.
Selain itu, Haykal menegaskan tidak ada jaminan Pilkada melalui DPRD akan menghilangkan praktik korupsi oleh kepala daerah.
Yang sangat mungkin terjadi adalah sebaliknya: pemilihan tertutup yang berlangsung di DPRD akan menjadi ajang transaksi politik antar-partai atau antar-elite partai yang semakin menyuburkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Belum lagi jika kita lihat dari data ICW pelaku korupsi yang merupakan anggota DPRD jumlahnya jauh lebih banyak dari kepala daerah yang terjerat kasus korupsi,” pungkasnya.
(ryn/wis)
[Gambas:Video CNN]

