Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki

    January 22, 2026

    Manchester United Umumkan Kepergian Casemiro Lebih Awal

    January 22, 2026

    Pramono Sarankan WFH dan PJJ Imbas Jakarta Dilanda Banjir

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Menteri Haji Larang Kepala Daerah Jadi Petugas Haji

    Menteri Haji Larang Kepala Daerah Jadi Petugas Haji

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Surabaya, CNN Indonesia —

    Kementerian Haji dan Umrah resmi mengeluarkan kebijakan baru terkait rekrutmen atau seleksi petugas penyelenggara ibadah haji.

    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan para kepala daerah tidak lagi diperkenankan untuk mengemban tugas sebagai petugas haji, pada pelaksanaan tahun ini.

    “Tahun ini InsyaAllah tidak boleh,” kata Gus Irfan usai membuka kegiatan Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Gus Irfan mengaku dihubungi sejumlah kepala daerah yang meminta izin mengikuti seleksi petugas haji. Namun dengan tegas ia melarangnya.

    Meski memiliki kedekatan personal maupun latar belakang partai yang sama, Gus Irfan menegaskan larangan ini berlaku tanpa pengecualian demi menjaga integritas proses seleksi.





    “Ada beberapa teman saya yang bupati. Saya teman akrab dengan beliau karena sesama keluarga pesantren, sesama di partai, di Gerindra, juga minta izin, ‘boleh enggak saya ikut tes petugas haji?’ Enggak boleh,” jawabnya.

    Keputusan ini, kata Gus Irfan, diambil untuk menjamin efektivitas dan totalitas dalam memberikan perlindungan, pendampingan dan pelayanan kepada para jemaah.

    Menurut Gus Irfan, status kepala daerah sebagai pejabat publik dianggap memiliki beban kerja dan protokol yang cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan akan menghambat mobilitas dan pelayanan yang dibutuhkan oleh jemaah.

    “Kita ingin memaksimalkan pelayanan, walaupun Bupati tidak berarti enggak bisa memberikan pelayanan, tapi kita anggap bahwa Bupati ini pejabat yang agak sulit nanti kok bisa memberikan layanan kepada jemaah,” katanya.

    “Karena dia, beliau juga punya beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggal untuk melayani jemaah,” kata Gus Irfan.

    Seperti diketahui sejumlah kepala daerah diketahui menjadi petugas haji pada pelaksanaan 2025 lalu. Salah satunya adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani). Hal itu lakukan setelah mengikuti seleksi dan cuti dari jabatannya.

    (frd/isn)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki

    January 22, 2026

    Menhut Bentuk Satgas Urus Pembiayaan Taman Nasional di Indonesia

    January 22, 2026

    Rumah Ambruk Diterjang Air Bah di Bali, Ibu dan Balita Ditemukan Tewas

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki

    Berita Teknologi January 22, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial…

    Manchester United Umumkan Kepergian Casemiro Lebih Awal

    January 22, 2026

    Pramono Sarankan WFH dan PJJ Imbas Jakarta Dilanda Banjir

    January 22, 2026

    Tekel Isu Rasisme dan Bullying, I.League Dampingi PSSI Hadap ke Kementerian HAM : Okezone Bola

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Buronan Kasus TPPO Warga Rohingya Ditangkap Usai Kabur ke Turki

    January 22, 2026

    Manchester United Umumkan Kepergian Casemiro Lebih Awal

    January 22, 2026

    Pramono Sarankan WFH dan PJJ Imbas Jakarta Dilanda Banjir

    January 22, 2026

    Tekel Isu Rasisme dan Bullying, I.League Dampingi PSSI Hadap ke Kementerian HAM : Okezone Bola

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.