Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Albert Celades Bingung Ditanya Konflik Beckham Usai Pafos Dibekap Chelsea

    January 22, 2026

    Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

    January 22, 2026

    Sosok Pejabat Pemkab Bekasi yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipularang : Okezone News

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

    Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengatakan jika terjadi pengabaian terhadap sistem pengawasan dan kajian risiko, kredit bermasalah juga berpotensi masuk ke ranah pidana.


    Menurutnya risiko kredit memang melekat dalam bisnis perbankan. Namun, risiko tersebut harus dikelola secara disiplin melalui tata kelola dan pengawasan yang ketat.

    “Tidak ada bank yang nol risiko kredit. Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan risiko melalui tata kelola, pengawasan, dan sistem pengendalian internal yang kuat,” ujar Agus dalam Starting Year Forum 2026 di The St. Regis Hotel, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.



    Agus menilai, pengawasan dalam penyaluran kredit tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan, analisis risiko, pelaksanaan, hingga pemantauan pascakredit.

    Ia mengingatkan, lemahnya pengawasan sering kali menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan yang berujung pada kredit macet dan potensi kerugian negara.

    Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pengabaian terhadap peringatan internal, kajian risiko, maupun rekomendasi teknis bukan sekadar kesalahan administratif. Jika tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara, maka dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

    “Ketika informasi sudah ada, kajian sudah disampaikan, tapi tetap dilanggar, itu bukan lagi sekadar risiko bisnis,” tandasnya.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

    January 22, 2026

    Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

    January 22, 2026

    Goreng Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Albert Celades Bingung Ditanya Konflik Beckham Usai Pafos Dibekap Chelsea

    Berita Olahraga January 22, 2026

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Champions: Albert Celades dibuat heran saat sesi konferensi pers usai kekalahan Pafos…

    Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

    January 22, 2026

    Sosok Pejabat Pemkab Bekasi yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipularang : Okezone News

    January 22, 2026

    Cadillac Umumkan Kemitraan dengan Pemimpin Global Tenneco

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Albert Celades Bingung Ditanya Konflik Beckham Usai Pafos Dibekap Chelsea

    January 22, 2026

    Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

    January 22, 2026

    Sosok Pejabat Pemkab Bekasi yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipularang : Okezone News

    January 22, 2026

    Cadillac Umumkan Kemitraan dengan Pemimpin Global Tenneco

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.