Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Cecar Sekda Kabupaten Bekasi Terkait Mutasi & Promosi Jabatan

    January 22, 2026

    Banjir 2,5 Meter Kembali Rendam Cikande Tangerang

    January 22, 2026

    Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

    January 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

    Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 22, 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Pencabutan HGU dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Langkah tersebut langsung disambut positif masyarakat sipil Lampung yang selama bertahun-tahun bersitegang dengan raksasa perkebunan tebu itu.


    Karangan bunga bertuliskan, “Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kemen ATR/BPN atas dicabutnya seluruh HGU PT SGC Group/kebun tebu,” dikirim Triga Lampung, gabungan organisasi Pematank, Keramat, dan Akar Lampung.

    Perwakilan Triga Lampung, Indra Musta’in, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN, serta aparat penegak hukum yang terlibat. Namun, ia mengingatkan, pencabutan HGU bukan akhir cerita.



    “Ini bukan garis finish. Justru baru start,” kata Indra yang juga Ketua Akar Lampung, dilansir RMOLLampung.

    Menurutnya, pekerjaan rumah masih menumpuk. Salah satunya pengalihan lahan ke Kementerian Pertahanan melalui penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Proses paling krusial adalah pengukuran ulang lahan bekas HGU SGC.

    “Pengukuran ulang harus transparan dan akuntabel. Jangan main angka,” tegas Indra.

    Ia menduga luas lahan yang selama ini dikuasai SGC jauh lebih besar dari HGU yang dicabut. Berdasarkan hitungan internal Triga Lampung dan temuan warga di lapangan, penguasaan lahan SGC diperkirakan bisa tembus 120 ribu hektare.

    Selain soal luasan, Triga Lampung juga menyoroti rentetan konflik agraria antara SGC dan masyarakat yang sudah berlangsung bertahun-tahun di berbagai wilayah Lampung.

    Pencabutan HGU, kata Indra, harus menjadi momentum negara untuk mengembalikan hak rakyat yang selama ini terpinggirkan akibat penguasaan lahan skala besar.

    Jika nanti terbukti ada kelebihan lahan di luar HGU, Triga Lampung mendesak Pemprov Lampung dan BPN setempat menyiapkan skema pengelolaan dan redistribusi yang adil dan berpihak pada rakyat.

    “Pertanyaannya sederhana tapi penting: kalau benar ada lahan di luar HGU, siapa yang menguasai selama ini? Dan di mana negara?” ujarnya.

    Triga Lampung menegaskan penguasaan lahan di luar izin resmi adalah biang utama konflik agraria. Karena itu mereka memastikan akan terus mengawal proses pascapencabutan HGU agar tak melenceng dari konstitusi dan kepentingan publik.

    SGC merupakan kelompok usaha agribisnis gula berskala besar yang beroperasi di Provinsi Lampung. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu produsen gula kristal putih terbesar di Indonesia dengan kegiatan usaha terintegrasi, mulai dari budidaya tebu, pengolahan, hingga distribusi gula.

    Dalam operasionalnya, SGC mengelola perkebunan tebu dan pabrik gula melalui sejumlah anak usaha yang tersebar di Lampung, serta memasok kebutuhan gula nasional untuk pasar industri maupun konsumsi rumah tangga.

    Pemilik SGC adalah Purwanti Lee (juga dikenal sebagai Nyonya Lee) dan Gunawan Yusuf yang merupakan saudara. Keduanya menguasai saham utama dalam kelompok usaha ini setelah mengakuisisi aset-aset SGC melalui lelang yang diselenggarakan oleh BPPN pada awal 2000-an, sesudah sebelumnya perusahaan sempat dimiliki oleh Salim Group.

    SGC antara lain memproduksi gula merek Gulaku. Selain peran mereka di SGC, Gunawan Yusuf juga tercatat memiliki keterlibatan di sejumlah usaha lain seperti PT Makindo dan entitas yang berkaitan dengan Garuda Panca Artha.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    KPK Cecar Sekda Kabupaten Bekasi Terkait Mutasi & Promosi Jabatan

    January 22, 2026

    Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

    January 22, 2026

    3 Desa di Nunukan Kalimantan Utara Sebagian Dicap Wilayah Malaysia

    January 22, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    KPK Cecar Sekda Kabupaten Bekasi Terkait Mutasi & Promosi Jabatan

    Berita Nasional January 22, 2026

    Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin perihal peran…

    Banjir 2,5 Meter Kembali Rendam Cikande Tangerang

    January 22, 2026

    Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

    January 22, 2026

    Apple Bakal Ubah Siri Jadi Chatbot AI, Diluncurkan Bersama iOS 27 : Okezone Ototekno

    January 22, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    KPK Cecar Sekda Kabupaten Bekasi Terkait Mutasi & Promosi Jabatan

    January 22, 2026

    Banjir 2,5 Meter Kembali Rendam Cikande Tangerang

    January 22, 2026

    Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

    January 22, 2026

    Apple Bakal Ubah Siri Jadi Chatbot AI, Diluncurkan Bersama iOS 27 : Okezone Ototekno

    January 22, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.