Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum’at, 23 Januari 2026 |21:31 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah. Uang yang disita tersebut merupakan hasil penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan selain uang, turut disita barang bukti lain yang diduga terkait dengan penyidikan perkara tersebut. “Sejumlah dokumen, baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).
“Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan,” ujarnya.
Budi menyebutkan, lokasi yang digeledah terdiri atas rumah pribadi dan rumah dinas Sudewo, serta rumah pribadi para tersangka lainnya. Ia melanjutkan, pihaknya belum dapat merinci dari mana saja barang bukti tersebut disita karena penggeledahan masih berlangsung. Budi tidak menyebutkan lokasi mana yang penggeledahannya masih berjalan.
“Secara detail kami memang belum bisa menyampaikan diamankannya di titik lokasi yang mana dan dari pihak siapa. Nanti kami akan update kembali karena ini memang masih berjalan di lapangan,” ucapnya.
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 19 Januari 2026. Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Sudewo.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka, di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025–2030,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa 20 Januari 2026.

