Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Upaya Baru untuk Perdamaian Global

    January 28, 2026

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026, Saksikan di VISION+! : Okezone Bola

    January 28, 2026

    Plafon Kelas SMP 60 Surabaya Ambruk Diduga Imbas Cuaca Ekstrem

    January 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Ini Kriteria UKM yang Bisa Ajukan Izin Kelola Tambang : Okezone Economy

    Ini Kriteria UKM yang Bisa Ajukan Izin Kelola Tambang : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Ini Kriteria UKM yang Bisa Ajukan Izin Kelola Tambang (Foto: Freepik)

    JAKARTA – Kriteria bagi badan usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara dengan mekanisme pemberian prioritas. Kriteria ini ditetapkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam dan Batubara Dengan Cara Pemberian Prioritas, yang ditetapkan pada 15 Desember 2025.

    Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 yang menegaskan kesempatan bagi UKM untuk berpartisipasi dalam sektor strategis pertambangan.

    Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan peraturan tersebut merupakan bentuk affirmative action sesuai arahan Presiden untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha bagi pengusaha kecil dan menengah lokal.

    “Melalui peraturan ini, pemerintah memberikan kesempatan kepada UKM lokal untuk ikut serta dalam pengelolaan sektor pertambangan,” katanya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

    Dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 ditegaskan bahwa setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melalui proses verifikasi administratif oleh Kementerian UMKM sebelum verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Proses verifikasi ini menjadi bagian dari sistem perizinan nasional melalui Online Single Submission (OSS).

    Kriteria utama yang harus dipenuhi meliputi legalitas badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT), kelengkapan dokumen administratif seperti akta pendirian, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), laporan keuangan yang diaudit minimal satu tahun terakhir, serta struktur kepengurusan yang sah.

    Selain itu, UKM wajib memenuhi syarat modal usaha dan penjualan tahunan.

    Kategori usaha kecil harus memiliki modal Rp1 miliar–Rp5 miliar atau penjualan Rp2 miliar–Rp15 miliar, sedangkan usaha menengah memiliki modal Rp5 miliar–Rp10 miliar atau penjualan Rp15 miliar-Rp50 miliar.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026, Saksikan di VISION+! : Okezone Bola

    January 28, 2026

    Timnas Futsal Indonesia Lolos Perempatfinal Piala Asia Futsal 2026 jika Menang atas Kirgistan, Begini Syaratnya! : Okezone Bola

    January 28, 2026

    Usut Kasus Bupati Pati, KPK Panggil Kepala Dinas hingga 5 Kepala Desa : Okezone News

    January 28, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Upaya Baru untuk Perdamaian Global

    Berita Nasional January 28, 2026

    Dalam deklarasi yang disebut Board of Peace, Trump menekankan bahwa perlu mengubah cara untuk membangun…

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026, Saksikan di VISION+! : Okezone Bola

    January 28, 2026

    Plafon Kelas SMP 60 Surabaya Ambruk Diduga Imbas Cuaca Ekstrem

    January 28, 2026

    Tes Kedua WSBK 2026 Terpengaruh oleh Cuaca Buruk di Portugal

    January 28, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Upaya Baru untuk Perdamaian Global

    January 28, 2026

    Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Kirgistan di Piala Asia Futsal 2026, Saksikan di VISION+! : Okezone Bola

    January 28, 2026

    Plafon Kelas SMP 60 Surabaya Ambruk Diduga Imbas Cuaca Ekstrem

    January 28, 2026

    Tes Kedua WSBK 2026 Terpengaruh oleh Cuaca Buruk di Portugal

    January 28, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.