Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prediksi Bayern Munich vs Augsburg, 24 Januari 2026 Bundesliga

    January 23, 2026

    MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

    January 23, 2026

    Tak Gentar Tegakkan Hukum, Prabowo : Berani Suap, Anda Akan Terkejut : Okezone News

    January 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Izin Toba Pulp Lestari Dicabut, Perusahaan yang Pernah Disinggung Luhut : Okezone Economy

    Izin Toba Pulp Lestari Dicabut, Perusahaan yang Pernah Disinggung Luhut : Okezone Economy

    PewartaIDBy PewartaIDJanuary 23, 2026No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


    Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). (Foto: Okezone.com/Toba Pulp)




    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Perusahaan ini sebelumnya disinggung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

    Luhut menyoroti izin Toba Pulp Lestari dan menolak keberadaan perusahaan tersebut. Ia menyarankan agar Presiden Prabowo mencabut izin usaha Toba Pulp Lestari karena kerusakan yang ditimbulkan sudah terlalu masif dan merugikan negara.

    “Bukan hanya menentang. Saya menyarankan pada Presiden untuk dicabut. Masa kita dikontrol oleh satu orang saja yang menguasai hampir 200.000 hektare tanah di sana? Ya enggak benar lah. Saya setuju banget dengan Presiden. Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tapi tinggal di luar dan membawa duitnya keluar. Apa yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat,” kata Luhut.

    Toba Pulp Lestari masuk dalam daftar 28 perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Hingga saat ini, Toba Pulp Lestari menyatakan belum menerima keputusan tertulis resmi dari instansi pemerintah terkait pencabutan Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang dimiliki perseroan.

    “Perseroan saat ini sedang melakukan klarifikasi dan koordinasi aktif dengan Kementerian Kehutanan serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum, ruang lingkup, status administratif, serta implikasi dari pernyataan pemerintah dimaksud,” ujar Legal & Litigation Section Head INRU, Hendry, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Tak Gentar Tegakkan Hukum, Prabowo : Berani Suap, Anda Akan Terkejut : Okezone News

    January 23, 2026

    Daftar Makanan dan Minuman yang Bisa Merusak Usus : Okezone Women

    January 23, 2026

    Lolos Perempatfinal Indonesia Masters 2026, Alwi Farhan Masa Bodoh Dikritik karena Gaya Selebrasinya : Okezone Sports

    January 23, 2026

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Prediksi Bayern Munich vs Augsburg, 24 Januari 2026 Bundesliga

    Berita Olahraga January 23, 2026

    Ligaolahraga.com -Atmosfer di Allianz Arena pada Sabtu mendatang dipastikan akan menggema dengan antusiasme suporter Bayern…

    MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

    January 23, 2026

    Tak Gentar Tegakkan Hukum, Prabowo : Berani Suap, Anda Akan Terkejut : Okezone News

    January 23, 2026

    Sikap Istana saat Perusahaan Izin Lingkungan Dicabut Tetap Beroperasi

    January 23, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Prediksi Bayern Munich vs Augsburg, 24 Januari 2026 Bundesliga

    January 23, 2026

    MUI Ingatkan Indonesia soal Cacat Struktural Board of Peace

    January 23, 2026

    Tak Gentar Tegakkan Hukum, Prabowo : Berani Suap, Anda Akan Terkejut : Okezone News

    January 23, 2026

    Sikap Istana saat Perusahaan Izin Lingkungan Dicabut Tetap Beroperasi

    January 23, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.